KABARBURSA.COM - Pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen Year on Year (YoY) hingga 31 Maret 2026. Hal ini menandakan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi.
Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja yang kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen. Di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
"Di tengah dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro, Pemerintah berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
Lebih lanjut, KUR menjadi instrumen utama Pemerintah dalam menjaga stabilitas pembiayaan UMKM dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro. Hingga kuartal I 2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp522 triliun.
Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.
"Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy)," ungkap Haryo.
Dari sisi risiko, Pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi NPL kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.
Namun demikian, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
Temuan bahwa penjaminan/pertanggungan menjadi solusi dalam pembiayaan UMKM telah diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan KUR dan KPP. Kinerja penjaminan/pertanggungan dalam program KUR juga menunjukkan kondisi yang solid dan berkelanjutan.
Dengan kemampuan cakupan penjaminan/pertanggungan yang tetap tinggi, mencapai 70 persen dari portofolio KUR, lembaga penjaminan dan asuransi kredit tetap mencatat kinerja yang baik.
"Berbagai indikator risiko penjaminan/pertanggungan berada dalam kondisi terkendali, dengan rasio klaim sebesar 62,8 persen, Non-performing Guarantee (NPG) sebesar 2,8 persen, serta recovery rate sebesar 27,8 persen." jelas Haryo. (*)