KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan dan anak perusahaannya di Tanah Air, PT Freeport Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang memayungi perpanjangan izin operasi tambang yang akan berakhir pada 2041.
Ketua Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, menyampaikan bahwa penandatanganan berlangsung di acara yang digelar U.S. Chamber of Commerce di Washington, Rabu malam waktu setempat, seperti dilansir reuters di Jakarta 19 Februari 2026. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan dimensi diplomasi dan strategis dari pertemuan tersebut.
MoU ini menandai langkah awal untuk memperluas durasi izin tambang PT Freeport Indonesia melampaui 2041. Selain itu, kesepakatan ini memberi kepastian jangka panjang bagi investasi dan kelangsungan operasional perusahaan, yang menjadi pemain utama dalam tambang tembaga dan emas di Indonesia. Perusahaan di sektor ini disebut sebagai salah satu pilar industri strategis yang menopang perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalin hubungan terbaik dengan Amerika Serikat, tidak hanya di ranah politik tetapi juga ekonomi. Lawatan ke Washington ini juga mencakup agenda pertemuan Dewan Perdamaian Presiden AS dan diskusi mengenai peluang penurunan tarif dalam kerangka kesepakatan dagang bilateral.
Perpanjangan izin tambang Freeport dianggap sebagai instrumen penting untuk menjaga kesinambungan investasi strategis di sektor pertambangan nasional. Selain itu, langkah ini juga mempererat kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat, di tengah dinamika global yang kian kompleks. Kesepakatan ini bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan orientasi strategis dalam menjaga daya saing industri dan stabilitas ekonomi jangka panjang.(*)