KABARBURSA.COM — Wacana pemangkasan produksi batu bara kembali mengemuka di tengah upaya pemerintah menjaga penerimaan negara dan stabilitas energi. Namun, di balik niat tersebut, muncul pertanyaan mendasar, apakah mengurangi produksi benar-benar efektif untuk memengaruhi harga batu bara global atau justru berisiko menimbulkan efek samping bagi perekonomian dan industri?
Sejumlah pakar menilai, pemangkasan produksi batu bara bukanlah jurus ampuh untuk mengatur harga internasional. Salah satunya disampaikan oleh Dr. Ardyanto Fitrady, dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Ia mengingatkan, meskipun Indonesia dikenal sebagai salah satu eksportir batu bara terbesar dunia, posisi Indonesia dari sisi cadangan justru tidak dominan.
Menurut Ardyanto, keterbatasan cadangan inilah yang membuat pemangkasan produksi tidak akan berdampak besar terhadap keseimbangan pasar global.
“Indonesia hanya menguasai sekitar 3 persen cadangan batu bara dunia, jauh di bawah Amerika Serikat yang menguasai sekitar 22 persen, disusul China, India, dan Australia. Ini berarti ekonomi kita sangat eksploitatif. Kita menambang sebanyak mungkin sekarang, sementara negara lain cenderung menghemat cadangannya,” ujarnya, dikutip dari laman UGM, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menegaskan, pemotongan produksi batu bara oleh Indonesia tidak serta-merta mengguncang pasar internasional. Ketika harga naik dan permintaan global tetap tinggi, pasokan dengan cepat bisa digantikan oleh negara produsen lain. Kondisi ini berbeda dengan komoditas seperti nikel, di mana Indonesia memegang posisi strategis baik dari sisi cadangan maupun produksi.
“Ketika produksi nikel dikurangi, dampaknya langsung terasa pada harga global. Batu bara tidak memiliki karakteristik yang sama,” jelasnya.
Ardyanto menilai, efek kebijakan pemangkasan produksi batu bara, jika pun ada, kemungkinan hanya bersifat jangka pendek. Dalam jangka menengah hingga panjang, pengaruhnya terhadap pasar global cenderung melemah karena kekosongan pasokan akan segera diisi oleh negara lain.
Masalahnya tidak berhenti di sisi suplai. Ardyanto juga menyoroti kualitas batu bara Indonesia yang mulai menjadi perhatian banyak negara. Sebagian besar produksi batu bara nasional tergolong batu bara berkalori rendah, sementara tren permintaan global justru bergerak ke batu bara berkalori tinggi. Batu bara berkalori rendah menghasilkan emisi lebih besar, sehingga tidak sejalan dengan komitmen banyak negara dalam menekan emisi karbon.
Kondisi ini membuat sejumlah negara semakin selektif memilih jenis batu bara, bahkan mulai beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Ardyanto menegaskan, batu bara sejatinya hanya satu dari sekian banyak sumber energi.
“Substitusi tidak hanya datang dari negara pemasok lain, tetapi juga dari jenis energi lain. Karena itu, jika tujuan pemangkasan produksi adalah menaikkan harga batu bara, dampaknya tidak akan signifikan dan tidak akan bertahan lama. Mungkin ada kenaikan harga, tetapi terbatas dan sangat singkat,” paparnya.
Dari sisi penerimaan negara, Ardyanto memandang kebijakan pemangkasan produksi juga belum tentu membawa hasil positif. Penerimaan negara sangat bergantung pada perkalian antara harga dan volume produksi. Jika harga naik tetapi volume produksi turun lebih tajam, total penerimaan justru bisa menurun.
“Dari sisi efektivitas untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini perlu ditinjau ulang,” katanya.
Dampak lain yang patut dicermati adalah neraca perdagangan. Menurut Ardyanto, pemangkasan produksi berpotensi memberi efek negatif karena otomatis menekan volume ekspor batu bara. Padahal, permintaan dari beberapa negara tujuan utama juga sedang melemah. Ia mencatat, ekspor batu bara Indonesia ke China dilaporkan turun sekitar 30 persen, sementara ke India merosot sekitar 15 persen. Situasi ini semakin membatasi kontribusi batu bara terhadap surplus neraca perdagangan.
Di level korporasi, risiko terbesar justru ditanggung perusahaan tambang. Pemangkasan produksi berpotensi memangkas volume penjualan dan laba. Padahal, selama cadangan masih tersedia, visibilitas laba batu bara relatif jelas. Kebijakan yang berubah-ubah dinilai dapat menggerus kepastian usaha, terutama bagi industri yang sangat bergantung pada perencanaan jangka panjang dan stabilitas kebijakan.
Ardyanto menilai, dampaknya akan jauh berbeda jika kebijakan serupa diterapkan pada komoditas mineral lain seperti nikel. Dalam hal nikel, Indonesia memiliki posisi dominan di pasar global, baik dari sisi cadangan maupun produksi. Pembatasan produksi nikel berpotensi langsung memengaruhi harga dunia.
“Ini berbeda dengan batu bara, yang pasarnya jauh lebih mudah disubstitusi oleh negara lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa industri batu bara memerlukan perencanaan jangka panjang yang mencakup estimasi cadangan, investasi, hingga proyeksi pengembalian modal dan laba.
“Dari perspektif keuangan, batu bara sebenarnya sangat menguntungkan, dan visibilitas labanya cukup jelas selama cadangan masih ada. Saya sangat khawatir kebijakan ini justru merusak kepastian tersebut,” kata Ardyanto.
Di sisi lain, Indonesia sejatinya telah memiliki mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan 25 persen produksi batu bara dialokasikan untuk kebutuhan domestik dengan harga maksimal USD70 per ton (sekitar Rp1.176.000 per ton). Dengan skema ini, pemangkasan produksi tidak diperkirakan akan mengganggu pasokan listrik nasional secara signifikan.
Namun, dari perspektif transisi energi, Ardyanto menilai kebijakan DMO dan harga batu bara domestik justru bisa menjadi hambatan bagi pengembangan energi terbarukan.
“Harga batu bara untuk listrik di Indonesia terlihat sangat murah dibandingkan energi terbarukan. Kondisi ini membuat energi terbarukan sulit bersaing,” pungkasnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.