KABARBURSA.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengurangi anggaran kementerian hingga pemerintah daerah yang terbukti menghambat investasi.
Upaya ini ditegaskan demi memperlancar investasi masuk ke dalam negeri, sembari mengatasi hambatan yang ditemui para investor.
"Kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, biasa saya kasih anggaran. Mungkin saya akan kurangi anggarannya kalau tetap ngotot. Daerah juga sama. Saya jkan masih mengendalikan transfer ke daerah-daerah," ujarnya kepada media di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.
Purbaya mengingatkan pemerintah daerah harus aktif mendorong pertumbuhan investasi demi mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029.
"Jadi daerah juga harus mengikuti kebijakan yang pro investasi, pro pertumbuhan di daerah-daerah sendiri. Kalau enggak ya kita boarding lewat bisnis-bisnis kita. Tapi kalau masih ngotot, bisa kita potong juga TKD (Transfer ke Daerah)-nya," ucapnya.
"Kalau ada yang mengganggu investasi akan kita kasih disinsentif. Sekarang saya baru tahu, saya punya kekuatan dengan pengelolaan daerah," sambung Purbaya.
Selain itu Kemenkeu juga mempersilakan investor melakukan laporan ke satuan tugas Task Force Debottlenecking jika mengalami kendala dalam proses investasi.
"Begitu investor mengetahui bahwa ada Task Force ini, mereka jadi tidak takut melakukan investasi di sini. Karena mereka tahu juga kalau ada hambatan, mereka harus lari kemana. Biasanya kan pusing, lari ke sini, pingpong ke sini," jelas Purbaya.
Purbaya meyakini Task Force Debottlenecking dapat mendukung perubahan citra Indonesia dalam bidang investasi. Dari yang dikenal memiliki birokrasi yang rumit, menjadi mudah.
Dalam upaya tersebut, Purbaya menyebutkan sebanyak 142 keluhan yang masuk dalam saluran Task Force Debottlenecking. Dari jumlah itu, sudah ada 45 kasus yang diklaim telah rampun dan masih ada 83 kasus yang telah dibahas secara terbuka.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.