Logo
>

Revisi UU Statistik Disiapkan, Perkuat Sistem Data Nasional

Dengan satu basis data yang sama, keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi lebih akurat, terukur, dan terbebas dari distorsi kepentingan

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Revisi UU Statistik Disiapkan, Perkuat Sistem Data Nasional
Revisi UU Statistik Disiapkan, Perkuat Sistem Data Nasional

KABARBURSA.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menegaskan urgensi penerapan prinsip Satu Data Indonesia sebagai fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik. Bagi dia, akurasi kebijakan bermula dari kedekatan terhadap realitas di lapangan. Oleh karena itu, Komisi X memilih menapaki jalur awal dengan memahami persoalan statistik secara langsung di daerah, sebelum merumuskan langkah strategis.

“Pertama, kami ingin melihat persoalan dari jarak dekat. Kami bedah akar masalahnya, lalu mendorong agar Satu Data Indonesia benar-benar dijadikan rujukan oleh seluruh pengambil kebijakan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Ia menekankan pentingnya integrasi data yang objektif dan seragam. Tanpa itu, kebijakan berpotensi kehilangan presisi. Dengan satu basis data yang sama, keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi lebih akurat, terukur, dan terbebas dari distorsi kepentingan.

“Harapannya sederhana, semua pihak merujuk pada data yang identik. Dengan begitu, setiap kebijakan yang lahir tidak bias dan benar-benar mencerminkan kondisi riil,” tuturnya.

Dalam spektrum pembangunan sumber daya manusia, Komisi X memberikan atensi khusus pada peningkatan angka partisipasi sekolah. Indikator ini dipandang sebagai penentu vital dalam membangun kualitas SDM yang kompetitif dan berdaya saing.

“Yang kita kejar adalah peningkatan angka partisipasi sekolah. Ini harus tumbuh secara konsisten dan berkelanjutan, karena kualitas manusia Indonesia ditentukan dari fondasi pendidikan sejak dini,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya kualitas SDM bukan sekadar persoalan statistik, melainkan ancaman laten terhadap kohesi sosial. Ketimpangan bisa melebar. Jurang antara kelompok ekonomi atas dan bawah berpotensi semakin dalam jika tidak diantisipasi dengan kebijakan berbasis data.

“Jika tidak dikelola dengan cermat, disparitas sosial dan ekonomi akan semakin tajam. Di sinilah data memainkan peran krusial sebagai penuntun arah kebijakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Juliyatmono mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI tengah merancang langkah legislasi untuk memperkuat sistem statistik nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui rencana revisi Undang-Undang Statistik.

Menurutnya, regulasi yang lebih komprehensif diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kewajiban yang setara dalam menggunakan data yang valid, kredibel, dan objektif.

“Undang-Undang ini nantinya akan mengikat semua pihak. Tujuannya jelas, agar penggunaan data menjadi objektif, sehingga setiap keputusan dapat diambil secara kolektif, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Komisi X berharap, penguatan regulasi di bidang statistik mampu melahirkan tata kelola data yang lebih terintegrasi. Bukan sekadar administratif. Melainkan menjadi fondasi kokoh dalam merancang pembangunan nasional yang efektif, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.