KABARBURSA.COM - Nilai tukar rupiah ditutup melemah tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 7 poin ke level Rp17.801 pada perdagangan Jumat, 19 Juni 2026.
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah ini terjadi di tengah penurnan Information Flow Indonesia yang dinilai oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menyebut penurunan peringkat ini mencerminkan minimnya transparansi pada data kepemilikan saham dan aktivitas pasar.
"Kondisi tersebut dinilai merusak proses pembentukan harga yang wajar serta membatasi kemampuan investor global dalam mengukur jumlah saham beredar (free float) yang sebenarnya dari perusahaan-perusahaan tercatat," ujar dia dalam keterangannya.
Seperti diberitakan Kabarbursa,com, dalam laporan yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu New York atau terbit 19 Juni 2026 pukul 03.30 WIB, MSCI menurunkan peringkat Information Flow Indonesia dari "+" menjadi "-".
Penurunan tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap transparansi free float, efektivitas price discovery, dan tingkat investabilitas pasar saham domestik.
Di sisi lain, sentimen juga datang dari mancanegara. Ibrahim mengatakan, sentimen pasar telah membaik secara signifikan sejak Washington dan Teheran menandatangani kesepakatan sementara yang bertujuan untuk mengakhiri permusuhan dan memulihkan navigasi komersial melalui Selat Hormuz, jalur air vital yang biasanya mengangkut sekitar seperlima pengiriman minyak global.
"Kesepakatan tersebut telah meningkatkan harapan bahwa jutaan barel minyak mentah yang terdampar secara bertahap dapat kembali ke pasar internasional dalam beberapa minggu dan bulan mendatang," ungkapnya.
Adapun untuk perdagangan Senin pekan depan, 22 Juni 2026, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp17.800- Rp17.850.
"Rupiah untuk sepekan Rp17.500-Rp18.000," pungkas dia.
Dampak Penurunan Information Flow Indonesia
Analis Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) menilai perubahan penilaian tersebut belum cukup kuat untuk menggeser posisi Indonesia dari kelompok pasar berkembang atau Emerging Market.
Head of Equity Research SSI, Prasetya Gunadi, mengatakan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan regulator dan pemangku kepentingan pasar masih menjadi faktor penopang utama status Indonesia di mata MSCI.
"Menurut kami, berbagai kebijakan yang sudah berjalan masih cukup kuat untuk menjaga status Indonesia sebagai Emerging Market," ujar Prasetya dalam riset yang diterbitkan Jumat, 19 Juni 2026.
Prasetya menjelaskan, kewajiban keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, penerapan kerangka High Sustainability Compliance (HSC), serta roadmap peningkatan porsi free float minimum menjadi 15 persen merupakan langkah yang dapat menjawab sebagian besar perhatian MSCI terkait transparansi pasar.
Senada dengan itu, Equity Analyst SSI, Ahnaf Yassar menilai penurunan penilaian pada aspek Information Flow perlu dicermati sebagai masukan bagi pengembangan pasar modal Indonesia, namun belum menjadi alasan untuk mengubah klasifikasi pasar.
"Kami melihat isu yang disorot MSCI masih dapat direspons melalui kebijakan yang sudah berjalan dan penguatan implementasinya di lapangan," kata Ahnaf. (*)