KABARBURSA.COM – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM), berada dalam kondisi aman di tengah dinamika geopolitik global. Pada saat yang sama, pemerintah juga mempercepat implementasi program biodiesel B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan sekaligus efisiensi energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan stok BBM nasional saat ini berada di atas standar minimum yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut, kata dia, mencakup berbagai jenis energi strategis, mulai dari solar, bensin, gas, avtur, hingga LPG.
“Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional. Baik itu solar, maupun bensin, termasuk dengan gas, termasuk dengan avtur, termasuk juga dengan LPG,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada media di Seoul, dikutip Selasa 1 April 2026.
Menurut Bahlil, kondisi ini tidak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah global.
Pemerintah, kata dia, berupaya memastikan pasokan energi tetap terjaga agar aktivitas ekonomi nasional tidak terganggu oleh gejolak eksternal.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah tengah mempercepat penerapan program biodiesel B50.
Kebijakan ini dinilai menjadi bagian penting dari strategi kemandirian energi nasional sekaligus upaya menekan ketergantungan terhadap BBM berbasis fosil.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis bahan bakar sebanyak 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan, implementasi akselerasi B50 juga berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Menurutnya, penghematan yang dihasilkan berasal dari penurunan penggunaan energi fosil serta efisiensi subsidi biodiesel.
“Dalam satu tahun, sebetulnya dalam 6 bulan, ada penghematan dari bahan bakar fosil dan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan bernilai Rp48 triliun,” jelasnya.
Pemerintah juga optimistis kebijakan B50 akan berdampak positif terhadap neraca pasokan energi nasional, terutama jenis tenaga surya. Bahlil mengatakan, implementasi program tersebut berpotensi mendorong terjadinya surplus solar, terutama jika proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur mulai beroperasi.
“Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, maka insyaallah di tahun ini kita akan mengalami surplus untuk solar kita. Jadi, ini menjadi kabar baik begitu RDMP (refinery development master plan) di Kalimantan Timur sudah kita operasikan,” kata Bahlil.
Selain memperkuat pasokan dan mendorong energi transisi, pemerintah juga menyiapkan pengaturan pembelian BBM agar distribusinya lebih tepat sasaran.
Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah sistem barcode MyPertamina dengan batas konsumsi wajar 50 liter per kendaraan. Namun, ketentuan tersebut tidak diberlakukan bagi kendaraan umum.
Kombinasi antara stok energi yang terjaga, percepatan biodiesel, dan pengaturan distribusi BBM dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas energi nasional di tengah tekanan global. Langkah tersebut juga menunjukkan arah kebijakan energi Indonesia yang semakin fokus pada efisiensi dan efisiensi jangka panjang.(*/GST)