Logo
>

Tata Kelola dan Pendanaan AI Nasional Dinilai Masih Lemah

Roadmap yang disusun pemerintah masih terlalu normatif dan belum memperlihatkan desain implementasi yang konkret.

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Tata Kelola dan Pendanaan AI Nasional Dinilai Masih Lemah
Tata Kelola dan Pendanaan AI Nasional Dinilai Masih Lemah. Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai peta jalan atau roadmap kecerdasan artifisial (AI) nasional masih menyisakan banyak celah mendasar. Dokumen yang seharusnya menjadi fondasi transformasi digital Indonesia itu dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan besar terkait kedaulatan teknologi di tengah laju ekspansi AI global yang semakin agresif.

Dalam pandangannya, roadmap yang disusun pemerintah masih terlalu normatif dan belum memperlihatkan desain implementasi yang konkret. Sejumlah aspek strategis, mulai dari skema pendanaan, struktur tata kelola, hingga arah pembangunan ekosistem teknologi domestik, disebut masih membutuhkan perumusan yang lebih matang dan presisi.

“Kalau saya melihat, roadmap yang dibuat pemerintah ini masih terlalu normatif. Belum ada kejelasan yang detail terkait pendanaannya,” ujar Dave dalam keterangannya di Komplek Senayan dikutip, Selasa 26 Mei 2026.

Politikus Partai Golkar tersebut juga menyoroti lemahnya konsep kedaulatan digital dalam rancangan roadmap AI nasional. Menurutnya, pemerintah belum memberikan jawaban yang konkret mengenai strategi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap infrastruktur digital maupun teknologi AI asing yang saat ini mendominasi pasar global.

Ia memandang persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Di tengah persaingan geopolitik teknologi yang semakin kompleks, Indonesia dinilai perlu membangun kapasitas nasional agar tidak sekadar menjadi pasar bagi produk AI global, melainkan mampu melahirkan sistem dan inovasi teknologi secara mandiri.

Dave menegaskan, penguatan kemandirian digital harus menjadi poros utama dalam pengembangan AI nasional. Tanpa arah yang jelas, Indonesia berpotensi terus berada di posisi periferal sebagai konsumen teknologi, bukan produsen inovasi.

Selain isu kedaulatan teknologi, ia juga menilai struktur tata kelola AI yang dirancang pemerintah masih belum memiliki koordinasi yang solid. Mekanisme gugus tugas yang disiapkan dinilai terlalu bersifat advisory dan berisiko tidak efektif dalam menyatukan banyak kementerian maupun lembaga yang memiliki kepentingan berbeda.

“Bapak tadi menyebut gugus tugas itu sifatnya terlalu advisory. Mengkoordinasikan banyak kementerian hanya oleh satu menteri saja sejak awal sudah tampak sulit untuk dijalankan,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Dave turut menyoroti aspek AI safety atau keamanan kecerdasan artifisial yang menurutnya belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam roadmap nasional. Padahal, perkembangan AI berlangsung sangat cepat dan membawa berbagai konsekuensi baru yang membutuhkan sistem mitigasi risiko sejak dini.

Ia menilai Indonesia perlu memiliki kerangka pengawasan yang kokoh untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi, ancaman keamanan data, hingga dampak sosial-ekonomi yang dapat muncul akibat otomatisasi berbasis AI.

Karena itu, Dave mempertanyakan sejauh mana roadmap AI nasional benar-benar dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri AI global. Jangan sampai, kata dia, roadmap tersebut hanya berujung menjadikan Indonesia sebagai pengguna pasif teknologi buatan negara lain.

“Pertanyaannya, apakah roadmap ini cukup kuat untuk membawa Indonesia menjadi pemain AI global? Atau justru hanya menjadikan kita pengguna AI dunia yang tertib saja?” pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.