KABARBURSA.COM — Menyusutnya layanan transportasi umum di daerah dinilai bukan sekadar persoalan mobilitas, melainkan tanda munculnya krisis yang lebih luas. Mulai dari tekanan energi hingga terhambatnya akses pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai kondisi ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi kebijakan nasional.
“Hilangnya transportasi umum di daerah bukan sekadar masalah kemacetan atau mobilitas. Ini adalah krisis energi dan aksesibilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada KabarBursa.com, Jumat, 27 Maret 2026.
Di tengah kondisi tersebut, konsumsi energi sektor transportasi justru menjadi yang terbesar. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan sektor ini menyerap 52 persen konsumsi BBM nasional atau setara 276,6 juta barel. Angka ini jauh di atas sektor industri sebesar 180,9 juta barel, ketenagalistrikan 42,5 juta barel, serta penerbangan 31,9 juta barel.
Masalahnya, pemanfaatan energi tersebut masih didominasi kendaraan pribadi. Data lama Kementerian ESDM pada 2012 menunjukkan sekitar 93 persen BBM subsidi digunakan oleh kendaraan pribadi, dengan komposisi sepeda motor 43 persen dan mobil 50 persen. Sementara angkutan umum hanya menikmati porsi sekitar 3 persen.
Dalam konteks ini, transportasi umum sebenarnya memiliki peran strategis, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun di daerah, eksistensinya justru terus melemah. Djoko menyebut hanya sekitar 5 persen angkutan pedesaan yang masih beroperasi aktif di seluruh Indonesia. Di sisi lain, komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan transportasi publik dinilai masih minim.
Hingga kini, baru sekitar 42 dari 514 pemerintah daerah atau setara 8 persen yang mulai mengalokasikan anggaran untuk pengembangan transportasi umum melalui skema buy the service. Kondisi ini memunculkan efek berantai yang tidak sederhana. Salah satu dampak paling nyata adalah meningkatnya angka putus sekolah, terutama di wilayah pelosok.
Tanpa angkutan umum, siswa dipaksa bergantung pada kendaraan pribadi. Bagi keluarga yang tidak mampu, biaya transportasi menjadi penghalang utama untuk mengakses pendidikan. “Pendidikan yang bermutu untuk semua hanya mungkin terwujud kalau didukung oleh layanan transportasi yang berkeselamatan,” ujar Djoko.
Dampak lain juga muncul pada aspek keselamatan. Ketiadaan transportasi umum mendorong penggunaan sepeda motor oleh pelajar di bawah umur. Data Kepolisian mencatat kelompok usia di bawah 17 tahun menyumbang sekitar 15 persen korban kecelakaan, dengan sepeda motor menjadi penyebab utama hingga 76,6 persen.
Tak hanya itu, pelemahan transportasi publik juga menekan aktivitas ekonomi lokal. Pedagang kecil di desa yang sebelumnya bergantung pada angkutan umum kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk distribusi barang. Akibatnya, margin usaha menyusut dan perputaran ekonomi di tingkat lokal melambat.
Kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas juga ikut terdampak. Tanpa akses transportasi umum, mobilitas mereka terbatas, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan.
Di saat yang sama, masyarakat dipaksa beralih ke kendaraan pribadi, yang justru meningkatkan beban biaya hidup. Cicilan kendaraan, biaya perawatan, hingga fluktuasi harga BBM menjadi tekanan tambahan bagi rumah tangga. Djoko menilai kondisi ini menunjukkan perlunya langkah kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah pusat.
“Sudah saatnya Inpres Transportasi Umum diterbitkan,” katanya.
Menurut dia, penguatan transportasi publik tidak cukup hanya di perkotaan, tetapi juga harus menjangkau wilayah pedesaan hingga daerah terpencil. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah mendorong elektrifikasi transportasi umum agar sejalan dengan agenda transisi energi.
Dengan langkah tersebut, transportasi umum tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan akses dan penguatan ekonomi masyarakat. Tanpa perbaikan akses transportasi, upaya menuju pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dinilai akan sulit tercapai.(*)