Logo
>

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Desak Penertiban APK

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Desak Penertiban APK

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, menekankan perlunya pemerintah provinsi untuk secara tegas menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak layak, dengan tujuan menekan angka kecelakaan.

    "Saat ini, banyak baliho-baliho di jalan utama yang patah, mengganggu pengendara motor," ujar Thopaz kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Menurut Thopaz, APK yang rusak dan tidak layak pajang seharusnya segera ditertibkan oleh Satpol PP DKI, terutama yang berada di pembatas jalur sepeda, jalan layang, dan batang pohon. Hal ini dilakukan dengan harapan agar APK yang tidak layak tidak menjadi ancaman terhadap keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.

    Thopaz mendesak agar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta segera mencopot APK yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menegaskan bahwa penertiban APK ini tidak bermaksud melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    "Namun, sebaiknya APK yang sudah tidak layak segera ditertibkan untuk menjaga kebersihan dan keselamatan pengendara," tambahnya.

    Sebelumnya, KPU DKI telah melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di beberapa tempat, seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, gedung atau ruas jalan sekolah, perguruan tinggi, gedung dan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta, jalan protokol, serta taman dan pepohonan.

    Bawaslu DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap 11.949 APK per tanggal 29 Januari guna menciptakan pemilihan umum yang kondusif. Aksi ini melibatkan sejumlah spanduk, bendera, dan baliho yang telah diambil tindakan tegas oleh lembaga pengawas pemilu tersebut.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.