Logo
>

BBNI Habiskan Seluruh Saham Buyback, ke Mana Dialihkan?

Perseroan menuntaskan pengelolaan saham hasil buyback melalui langkah yang telah mendapat persetujuan pemegang saham.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
BBNI Habiskan Seluruh Saham Buyback, ke Mana Dialihkan?
Ilustrasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2025. Foto: dok BBNI

KABARBURSA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menuntaskan pengalihan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2025 untuk program kepemilikan saham pegawai. Langkah tersebut menandai pemanfaatan saham treasury sebagai bagian dari skema remunerasi berbasis kinerja di lingkungan perseroan.

Melansir dari keterbukaan informasi, Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo mengatakan perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback tahun 2025 melalui program kepemilikan saham bagi pegawai.

"Perseroan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback Tahun 2025 sebanyak 16.377.700 lembar saham melalui pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai Perseroan sesuai dengan keputusan RUPST Tahun 2025 dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Okki dalam keterbukaan informasi, dikutip 3 Juni 2026. 

Pengalihan saham tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 26 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pegawai serta Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi syarat.

BBNI menjelaskan bahwa seluruh 16.377.700 lembar saham hasil buyback tahun 2025 telah dialihkan pada 29 Mei 2026. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham tresuri yang berasal dari pelaksanaan buyback tahun 2025. 

Menurut Okki, pengalihan saham tersebut bukan sekadar penyelesaian administrasi atas program buyback, melainkan bagian dari implementasi kebijakan penghargaan berbasis kinerja di dalam perusahaan.

"Pengalihan seluruh saham hasil buyback Tahun 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan RUPST Tahun 2025 dan merupakan bentuk implementasi dari remunerasi berbasis kinerja," kata Okki. 

Perseroan juga menegaskan penyelesaian pengalihan saham tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan. 

Melalui langkah ini, BBNI memanfaatkan saham hasil buyback sebagai instrumen kepemilikan saham internal, sekaligus menuntaskan pengelolaan saham treasury yang berasal dari program pembelian kembali saham tahun 2025. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Citra Dara Vresti Trisna

Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.