Logo
>

FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, Apa Dampaknya?

FTSE mengambil keputusan tersebut setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell. Penyedia indeks pasar saham itu pun akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia

Ditulis oleh Hutama Prayoga
FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, Apa Dampaknya?
Logo IDX (Foto: Dok. KabarBursa)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - FTSE Russell mengumumkan bakal menunda review indeks untuk Indonesia pada Maret 2026. Langkah ini diambil setelah adanya rencana reformasi pasar modal tanah air.

    Adapun FTSE mengambil keputusan tersebut setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell. Penyedia indeks pasar saham itu pun akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dan akan memberikan informasi sebelum pengumuman kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang diumumkan pada Mei 2026.

    Mengutip Stockbit, dengan kondisi ini, FTSE Russell sementara tidak akan memasukkan aksi korporasi untuk saham Indonesia dalam indeks mereka.

    Hal tersebut termasuk penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi market cap, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, serta right issue.

    Kendati demikian, beberapa aksi korporasi masih berlaku. Di antaranya penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.

    Pengamat Pasar Modal sekaligus founder Republik Investor, Hendra Wardana mengatakan keputusan FTSE Russell untuk menunda review indeks Indonesia pada Maret 2026 menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar, khususnya investor institusi global.

    Ia menilai penundaan ini bukan mencerminkan penurunan kualitas fundamental pasar modal Indonesia, melainkan lebih menegaskan adanya ketidakpastian teknis dalam proses reformasi pasar, terutama terkait penentuan free float minimum serta potensi gangguan mekanisme pasar selama masa transisi kebijakan.

    "Bagi penyedia indeks global, kepastian regulasi dan stabilitas struktur pasar merupakan prasyarat utama sebelum melakukan penyesuaian komposisi indeks," ujar dia dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.

    Hendra membeberkan dampak langsung dari keputusan ini adalah dibekukannya seluruh perubahan indeks FTSE untuk Indonesia dalam jangka pendek.

    Tidak akan ada penambahan saham baru, baik dari hasil IPO maupun review berkala, tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks, serta tidak terjadi perubahan klasifikasi emiten dari large cap, mid cap, maupun small cap.

    Selain itu, kata Hendra, penyesuaian bobot investasi akibat perubahan jumlah saham beredar juga ditangguhkan, bahkan aksi korporasi berupa rights issue diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks.

    "Kondisi ini membuat struktur indeks FTSE Indonesia bersifat statis hingga adanya evaluasi lanjutan," ungkapnya.

    Meski demikian, Hendra memandang FTSE tetap memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural. Saham yang keluar akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting tetap akan dikeluarkan dari indeks.

    Aksi korporasi non-penambahan modal seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib, serta pembagian dividen reguler maupun dividen khusus tetap diproses sebagaimana mestinya.

    "Artinya, FTSE hanya menahan perubahan yang bersifat diskresioner, bukan perubahan yang bersifat wajib dan fundamental," terangnya.

    Dari sudut pandang pasar, Hendra menjelaskan kebijakan ini berimplikasi pada tertahannya katalis teknikal yang biasanya muncul dari rebalancing indeks.

    Menurutnya, aliran dana pasif asing cenderung lebih stabil karena tidak adanya perubahan komposisi, namun di sisi lain potensi inflow tambahan ke saham-saham yang sebelumnya berpeluang masuk indeks juga ikut tertunda.

    "Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat meningkatkan sikap defensif pelaku pasar dan mendorong volatilitas berbasis sentimen, bukan fundamental," jelasnya.

    Yang perlu digarisbawahi menurut Hendra, keputusan FTSE ini tidak berkaitan dengan status klasifikasi negara Indonesia dalam Equity Country Classification.  Ia  bilang, review klasifikasi negara tetap akan dilakukan sesuai jadwal dan diumumkan pada 7 April 2026.

    "Dengan demikian, risiko penurunan status negara tidak melekat pada keputusan penundaan review indeks ini, sehingga sentimen negatif seharusnya lebih bersifat teknis dan sementara," tuturnya.

    Ke depan, Hendra melihat perhatian pelaku pasar akan tertuju pada perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjelang review kuartalan FTSE berikutnya pada Juni 2026, dengan pengumuman pada 22 Mei 2026.

    Kejelasan arah kebijakan free float dan konsistensi implementasinya akan menjadi faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan penyedia indeks global.

    "Dalam kondisi pasar seperti ini, strategi yang lebih rasional bagi investor adalah tetap selektif, memanfaatkan koreksi di area support untuk akumulasi saham berfundamental kuat, sambil menjaga disiplin manajemen risiko di tengah volatilitas yang masih tinggi," pungkasnya. (*) 
     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Hutama Prayoga

    Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

    Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.