KABARBURSA.COM – FTSE Russell memutuskan menunda pelaksanaan review indeks saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia yang sedang berjalan, khususnya terkait penyesuaian metodologi free float serta upaya meminimalkan potensi gangguan pasar selama masa transisi kebijakan.
FTSE Russell adalah penyedia indeks global di bawah London Stock Exchange Group yang menyusun berbagai indeks pasar saham dunia. Indeks FTSE dipakai investor institusi seperti manajer investasi, dana pensiun, dan ETF sebagai acuan portofolio, sehingga perubahannya bisa memengaruhi aliran dana besar di pasar saham.
Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa FTSE Russell memahami langkah-langkah reformasi yang saat ini tengah dijalankan oleh otoritas pasar modal Indonesia. Menurutnya, komunikasi antara BEI dan FTSE telah dilakukan untuk menjelaskan rencana aksi yang sedang disiapkan.
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey dalam pernyataan tertulis Selasa, 10 Februari 2026.
FTSE Russell, kata Jeffrey, juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasar di tengah proses reformasi yang berjalan bertahap.
“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan,” kata Jeffrey.
Lebih lanjut, Jeffrey menegaskan bahwa keputusan FTSE untuk menunda review indeks tidak berkaitan dengan klasifikasi negara Indonesia di dalam indeks global tersebut. Menurutnya, tidak ada kekhawatiran dari FTSE terkait posisi Indonesia sebagai negara berkembang dalam klasifikasi FTSE.
“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE,” ujarnya. “Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification.”
Penundaan review FTSE Russell membuat tidak adanya perubahan komposisi saham dalam indeks FTSE Indonesia untuk sementara waktu. Dengan kondisi ini, potensi masuk atau keluarnya saham dari indeks global tersebut akan menunggu evaluasi berikutnya. Bagi pelaku pasar, keputusan ini berimplikasi pada tertundanya potensi rebalancing portofolio dari investor institusi global yang menggunakan indeks FTSE sebagai acuan investasi.
Di sisi lain, penundaan ini dinilai memberi ruang bagi otoritas untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan dengan baik tanpa menimbulkan volatilitas yang berlebihan. Dalam beberapa waktu terakhir, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan self-regulatory organization lain tengah mendorong sejumlah pembaruan regulasi guna memperkuat tata kelola pasar, meningkatkan kualitas likuiditas, serta menyelaraskan praktik pasar Indonesia dengan standar internasional.
Dari perspektif sentimen pasar, tertundanya review indeks FTSE juga berpotensi menahan tekanan jual pada saham-saham yang sebelumnya diperkirakan berisiko keluar dari indeks. Sementara itu, saham-saham yang berpeluang masuk indeks harus menunggu katalis tambahan dalam jangka waktu lebih panjang. Kondisi ini diperkirakan membuat pergerakan harga saham terkait cenderung lebih stabil dalam jangka pendek, dengan tetap mempertimbangkan faktor global dan domestik sebagai penentu arah pasar.
Ke depan, perhatian investor akan tertuju pada konsistensi implementasi reformasi pasar modal Indonesia sesuai timeline yang telah disampaikan kepada FTSE. Progres kebijakan tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan penyedia indeks global dan investor asing terhadap daya tarik pasar saham Indonesia.(*)