KABARBURSA.COM - Manajemen PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menyampaikan jika Gilarsi Wahju Setijono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
Hal tersebut terjadi setelah Perseroan menerima surat pengunduran diri Gilarsi Wahju yang berlaku efektif pada Rabu, 13 Mei 2026.
Perseroan disebutkan bakal menindaklanjuti surat pengunduran diri yang telah diajukan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan mengajukan pengangkatan Direktur pengganti melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujar Chief of Corporate Affairs VKTR, Indah Permatasari dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
Indah memastikan kalau pengunduran diri Gilarsi tersebut tidak membuat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
Komisaris Utama VKTR , Anindya Bakrie menyampaikan jika Dewan Komisaris menghormati keputusan mundur Gilarsi. Ia memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan.
"Yang terpenting, arah strategis VKTR tetap kuat dan berkesinambungan. Perseroan akan terus fokus pada penguatan fundamental bisnis, penciptaan nilai jangka panjang, serta komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Anindya dikutip dari situs resmi perusahaan.
Mengutip keterangan resmi perusahaan, Gilarsi menjabat sebagai Direktur Utama di VKTR sejak tahun 2022. Diketahui, ia merupakan seorang pengalaman di berbagai industri seperti otomotif, logistik, investasi, teknik, manufaktur, dan elektronik.
Sebelum bergabung dengan VKTR , Gilarsi menjabat sebagai Chief Executive Officer di PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2015 hingga 2020.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Executive Officer di Adyawinsa Auto body dari 2012 hingga 2015.
Sementara dari segi pendidikan, Gilarsi merupakan sarjana teknik kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1987. (*)