Logo
>

IHSG Merosot 17 Poin, PTBA hingga ANTM di Zona Hijau

Tekanan dari saham LQ45 dan sektor basic industry menahan IHSG, di tengah respons pasar Asia yang beragam atas isu geopolitik.

Ditulis oleh Yunila Wati
IHSG Merosot 17 Poin, PTBA hingga ANTM di Zona Hijau
PTBA hingga ANTM menguat dan menjadi penopang pergerakan IHSG agar tidak terkoreksi lebih dalam. (Foto: dok KabarBursa)

KABARBURSA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah di sesi terakhir perdagangan Rabu, 22 April 2026. IHSG ditutup turun 17 poin dan berada di level 7.541. Sementara, pasar Asia bergerak campuran dengan Nikkei menguat tipis.

Meskipun melemah, IHSG bergerak aktif. Total volume transaksi mencapai 485,7 juta lot dengan nilai perdagangan sebesar Rp17,21 triliun. 

Sejumlah saham berkapitalisasi besar yang masuk dalam indeks LQ45, tampak tertekan. Sebut saja DSSA, BREN, NCKL, MBMA, hingga AMMN dan CPIN. Anjloknya saham-saham ini menjadi penahan utama laju indeks. 

Walau begitu, saham lainnya yang berada di dalam indeks tersebut masih ada yang mencatatkan penguatan. Di antaranya BBTN, ASII, PTBA, BBNI, hingga ANTM. Kinerja baik yang ditunjukkan oleh saham-saham ini menjadi penopang pergerakan IHSG agar tidak terkoreksi lebih dalam. 

Jika ditarik ke sektor, perbedaan arahnya terlihat cukup jelas. Sektor konsumer primer menjadi yang terkuat dengan kenaikan 1,21 persen, didorong oleh penguatan saham seperti GJTL, RALS, dan ERAA.

Sementara itu, sektor basic industry menjadi yang paling tertekan dengan penurunan 0,68 persen, dipicu pelemahan pada saham-saham seperti TPIA, INKP, BRPT, dan TKIM. Artinya, tekanan indeks lebih banyak datang dari sektor berbasis bahan baku, sementara sektor konsumsi masih menunjukkan daya tahan.

Bursa Asia Bergerak Campuran

Dari sisi eksternal, bursa Asia bergerak dengan arah yang cenderung campuran di tengah sentimen geopolitik yang belum sepenuhnya stabil. Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait perpanjangan gencatan senjata dengan Iran memberikan respons yang relatif terbatas di pasar. 

Indeks Shanghai dan Shenzhen masing-masing menguat 0,52 persen dan 1,30 persen, sementara Hang Seng justru melemah 1,22 persen dan S&P/ASX200 turun 1,18 persen. Nikkei225 Jepang menguat tipis 0,40 persen, namun indeks Topix terkoreksi 0,67 persen, mencerminkan respons yang tidak seragam di kawasan.

Pergerakan mata uang Asia turut memperlihatkan tekanan yang masih berlangsung pada sebagian negara. Rupiah tercatat melemah 0,22 persen ke level Rp17.181 per dolar AS, sejalan dengan pelemahan rupee India sebesar 0,38 persen. 

Di sisi lain, beberapa mata uang seperti dolar Singapura, dolar Australia, dan baht Thailand mencatat penguatan tipis terhadap dolar AS. Variasi ini menunjukkan bahwa tekanan eksternal masih berlangsung, dengan respons yang berbeda di masing-masing negara.

Sentimen global yang terbentuk saat ini masih dipengaruhi oleh kombinasi faktor geopolitik dan ekspektasi kebijakan moneter. Pernyataan calon pimpinan The Fed Kevin Warsh yang menegaskan independensi kebijakan suku bunga menjadi salah satu perhatian pasar, terutama dalam konteks pengendalian inflasi ke depan. 

Di sisi lain, data ekonomi Jepang yang mencatat surplus perdagangan sebesar 667 miliar yen juga menjadi bagian dari dinamika yang diperhatikan investor, meskipun angkanya berada di bawah ekspektasi pasar.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79