KABARBURSA.COM – PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp89,88 miliar untuk tahun buku 2025. Nilai ini setara dengan Rp16 per saham atau sekitar 50,09 persen dari total laba bersih perusahaan.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 21 April 2026 di Jakarta.
Corporate Secretary KEJU Jeffry Halim menyampaikan pembagian dividen ini merupakan bagian dari penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp179,44 miliar.
“Sebesar Rp16 per saham atau sekitar Rp89,88 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai tahun buku 2025,” ujar Jeffry Halim dalam keterbukaan informasi.
Selain dividen, perusahaan juga menetapkan sebagian laba sebagai cadangan. Sebesar Rp200 juta dialokasikan sebagai cadangan wajib, sementara sekitar Rp89,35 miliar lainnya ditahan sebagai saldo laba untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan usaha ke depan.
Jadwal pembagian dividen telah ditetapkan, dengan tanggal pencatatan pemegang saham atau recording date pada 4 Mei 2026. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada 13 Mei 2026 kepada pemegang saham yang berhak.
Dari sisi partisipasi, RUPS KEJU dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 92,94 persen dari total saham dengan hak suara. Seluruh agenda rapat disetujui dengan tingkat persetujuan mendekati mutlak, yakni sekitar 99,99 persen suara setuju.
Rapat juga mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian. Selain itu, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja sepanjang tahun buku tersebut.
Dalam agenda lain, pemegang saham menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan sebagai auditor untuk tahun buku 2026.
Persetujuan juga diberikan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.
Melalui keputusan ini, KEJU menetapkan keseimbangan antara pembagian laba kepada pemegang saham dan penahanan sebagian laba untuk menjaga keberlanjutan bisnis.(*)