Logo
>

Menhub Dorong Sekolah Kedinasan Perhubungan Lebih produktif

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Menhub Dorong Sekolah Kedinasan Perhubungan Lebih produktif

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya pembaruan di sekolah-sekolah kedinasan di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) untuk menjadi lebih produktif dan kompetitif.

    "Para pengajar bisa memberikan tugas kelompok berbasis digital untuk merangsang peserta didik agar lebih aktif, kreatif, dan kompetitif di lingkungan kampus," ujar Menhub dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2024.

    Dalam pengarahan di hadapan civitas akademika dari berbagai sekolah kedinasan seperti Politeknik Penerbangan Indonesia Curug (PPI Curug), Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Politeknik Pelayaran Banten, dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di PPI Curug, Tangerang, Banten, Menhub menyampaikan bahwa kurikulum harus humanis, beretika, dan futuristik. "Tinggalkan budaya kekerasan yang sangat merugikan," tegas Menhub.

    Menhub juga menyoroti perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Indonesia, termasuk silabus yang lebih beragam mencakup ekonomi, hubungan antarmanusia, hingga bisnis baru yang kompetitif. "Hampir semua kampus di Indonesia berupaya meningkatkan diri agar mampu bersaing di kancah global," tambahnya.

    Menhub menekankan bahwa peserta didik harus bersaing sehat dalam prestasi, karena di masa depan mereka yang akan memegang kendali di dunia transportasi. Selain itu, Menhub menekankan pentingnya mega shifting di dunia pendidikan, di mana peserta didik harus membangun karakter dan keterampilan baru untuk menghadapi tantangan masa depan.

    "Kita butuh kesadaran dari semua pihak, terutama mahasiswa, untuk menyukseskan reformasi di sekolah-sekolah BPSDMP. Reformasi jangan hanya menjadi jargon, tapi harus benar-benar diimplementasikan," tegas Menhub.

    Acara tersebut juga mencakup sesi berbagi dengan narasumber seperti Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Maulidin, dipandu oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. Topik yang dibahas mencakup peluang dan tantangan di sektor aviasi.

    Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMP Subagiyo, Sekretaris BPSDMP Wisnu Handoko, Direktur PTDI-STTD Hananto Prakoso, Plh. Direktur PPI Curug I Wayan Juliarta, Kapus Udara Achmad Setiyo Prabowo, Kapusbang SDM Aparatur Perhubungan Arief Affandi, dan Ketua STIP Tri Cahyadi.

    Bimbingan Teknis Pelaut

    Kementerian Perhubungan terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas pelaut Indonesia. Dalam upaya ini, mereka mengadakan Bimbingan Teknis Usaha Jasa Terkait Keagenan Awak Kapal Tahap Ke-2 Tahun Anggaran 2024. Acara ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kompetensi pelaut Indonesia, agar mampu bersaing di pasar kerja global.

    “Harapannya, Bimtek ini bisa menjadi motor penggerak utama dalam memberikan kontribusi peningkatan profesionalitas kepada para pelaut Indonesia sehingga mampu berdaya saing dan mendapatkan kesempatan bekerja yang layak di atas kapal,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Hartanto, dalam keterangannya. 

    Pentingnya pembangunan sumber daya manusia di sektor maritim tidak bisa diabaikan, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sektor pelayaran memegang peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, baik nasional maupun global.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menurut Hartanto, terus memperbaiki layanan, meningkatkan digitalisasi, dan membangun sinergi dengan pemangku kepentingan. Aturan terkait perekrutan dan penempatan awak kapal diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021.

    Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Konvensi Internasional tentang Ketenagakerjaan Maritim yang diratifikasi melalui Undang-Undang No. 15 Tahun 2016. Penyesuaian terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa depan, khususnya bagi pelaut Indonesia.

    “Kami berharap melalui Bimtek ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta memberikan masukan konstruktif,” tambah Hartanto.

    Dalam kegiatan ini, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan juga mensosialisasikan putusan Mahkamah Agung No. 67 P/HUM/2022. Putusan ini menegaskan bahwa perekrutan dan penempatan awak kapal tidak dapat disamakan dengan pekerja migran, karena diatur oleh peraturan perundangan yang berbeda. Oleh karena itu, perizinan usaha perekrutan dan penempatan awak kapal dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, sementara perizinan pekerja migran oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

    Acara yang diikuti 140 peserta dari berbagai perusahaan dengan Surat Ijin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) ini berlangsung selama tiga hari, dari 15-17 Mei 2024. Berbagai narasumber turut hadir, termasuk Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI), Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), serta Persatuan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I).

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.