KABARBURSA.COM - Larangan untuk melepas atau mengalihkan saham seri B GOTO bakal berakhir pada akhir Maret 2024, sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur GOTO, Pablo Malay, menyebutkan pengalihan saham seri B GOTO tersebut melalui prosedur peraturan yang ditetapkan oleh OJK serta mengharuskan adanya keterbukaan informasi kepada publik.
“Oleh karena itu hal tersebut akan diungkapkan kepada publik,” terang Pablo Malay dalam paparan publik secara virtual, Rabu 28 Februari 2024. Adapun, nantinya, pasca periodesasi larangan pengalihan saham seri B berakhir, Pablo belum bisa memberikan informasi apakah terdapat rencana adanya penjualan saham atau tidak. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini, mereka belum menerima informasi mengenai rencana penjualan saham seri B tersebut.
“Namun demikian saat ini kami belum menerima informasi apapun terkait rencana untuk menjual saham seri B,” jelas dia.
Sebagai informaai, saham seri B GOTO sendiri adalah SDHSM (saham dengan hak suara multipel) yang diterbitkan oleh emiten yang memiliki hak suara multipel untuk setiap sahamnya.
Dalam prospektus initial public offering (IPO) GOTO, dijelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 6 angka (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22/2021, setiap pemegang saham seri B dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas saham seri B yang dimilikinya selama dua tahun sejak tanggal efektif. Adapun tanggal efektif IPO GOTO adalah pada 30 Maret 2022.
Pembatasan ini akan berlaku untuk pemegang saham berikut:
- Andre Soelistyo dengan kepemilikan sebesar 6.734.025.100 saham seri B;
- Kevin Bryan Aluwi dengan kepemilikan sebesar 3.272.789.432 saham seri B;
- William Tanuwijaya dengan kepemilikan sebesar 12.588.634.432 saham seri B;
- Melissa Siska Juminto dengan kepemilikan sebesar 1.087.292.195 saham seri B; dan
- PT Saham Anak Bangsa dengan kepemilikan sebesar 26.888.988.841 saham seri B. (yub/carl).