KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan rencana pembentukan satuan tugas lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan distorsi harga atau manipulasi pasar. Langkah tersebut menjadi fokus utama OJK memasuki 2026, seiring pertumbuhan pasar modal Indonesia yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, dalam sambutannya di acara media gathering di Ubud, Bali mengatakan bahwa pengawasan pasar harus ditingkatkan bersamaan dengan pendalaman pasar. Ia menegaskan bahwa keberadaan satgas ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pasar modal yang bersih dan kredibel.
“Task force lintas lembaga ini utamanya untuk pendalaman pasar, tapi law enforcement itu harus kita tingkatkan,” ujar Inarno dikutip Senin, 17 November 2025.
Satgas yang di maksud melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, SRO, Kustodian Sentral Efek Indonesia, serta lembaga terkait lainnya. Struktur ini dibangun untuk memberi kewenangan lebih kuat dalam memonitor pola transaksi abnormal, mendeteksi dugaan manipulasi sejak dini, dan merespons lebih cepat terhadap pergerakan harga yang tidak wajar.
Tujuannya agar pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga semakin terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan investor.
Komitmen ini muncul di tengah capaian pasar modal Indonesia yang mencetak rekor beruntun. Ia memaparkan, IHSG per 7 November 2025 sudah naik 18,57 persen year-to-date ke level 8.394, disertai kapitalisasi pasar sebesar 15.316 triliun. Sepanjang 2025, indeks telah menembus rekor tertinggi sebanyak 13 kali, mayoritas terjadi dalam dua bulan terakhir. Kondisi ini menandakan momentum besar sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat agar kualitas pasar tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Inarno kembali menekankan bahwa peran media sangat berpengaruh dalam menjaga transparansi dan edukasi publik. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan pasar terbentuk dari informasi yang akurat, berimbang, dan disampaikan secara konsisten. Menurutnya, hubungan antara OJK dan insan media harus berjalan sinergis karena menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap stabilitas pasar modal.
Selain pengawasan perdagangan, satgas ini juga akan terlibat dalam program pendalaman pasar, termasuk peningkatan supply dan demand serta pengembangan infrastruktur perdagangan. OJK bersama BEI akan mendorong lebih banyak emiten besar untuk melantai di bursa, memperluas instrumen berbasis ESG, dan mengoptimalkan perdagangan internasional unit karbon. Dari sisi demand, OJK memperluas basis investor, termasuk mendorong systematic investment plan serta meningkatkan partisipasi investor institusional domestik.
Pertumbuhan jumlah investor menjadi salah satu indikator penting. Saat ini jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 19,1 juta, jauh melesat dari hanya sekitar 1 juta dalam beberapa tahun lalu. OJK menargetkan 20 juta investor pada 2027, namun angka tersebut berpotensi tercapai lebih cepat. Pertumbuhan ini menandakan meningkatnya minat masyarakat dan menjadikan pengawasan terhadap kualitas perdagangan semakin krusial.
Inarno menegaskan kembali pentingnya harmonisasi kebijakan seluruh lembaga terkait untuk memastikan pasar modal tidak hanya tumbuh secara nominal, tetapi juga sehat dan terpercaya. Komitmen pembentukan satgas saham gorengan ini diyakini menjadi katalis penting bagi stabilitas pasar ke depan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan yang semakin kompleks.(*)