Logo
>

OJK Ungkap Sudah Ada Dua Paket Calon Direksi BEI Masuk, Seleksi Ditutup 4 Mei 2026

Otoritas telah menerima lebih dari satu paket kandidat yang diajukan oleh pemegang saham dan anggota bursa

Ditulis oleh Desty Luthfiani
OJK Ungkap Sudah Ada Dua Paket Calon Direksi BEI Masuk, Seleksi Ditutup 4 Mei 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta pada Senin, 27 April 2026. Desty Luthfiani/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses penjaringan calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode berikutnya mulai memasuki tahap awal seleksi. Hingga menjelang batas akhir pengajuan, otoritas telah menerima lebih dari satu paket kandidat yang diajukan oleh pemegang saham dan anggota bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran masih berlangsung dan akan ditutup pada awal Mei 2026, sejalan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI yang direncanakan digelar pada akhir Juni.

“Sudah ada, jadi sudah ada yang masuk ke kami secara resmi walaupun batas waktunya belum selesai ya,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta pada Senin, 27 April 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini OJK tengah melakukan evaluasi awal terhadap kelengkapan dokumen administrasi dari para kandidat yang telah diajukan. Tahapan ini menjadi krusial sebelum masuk ke proses seleksi berikutnya yang lebih mendalam.

“Sedang kami lakukan tentu proses awal adalah evaluasi kelengkapan persyaratan administrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa OJK telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengawal seluruh proses pencalonan, tidak hanya untuk direksi BEI, tetapi juga untuk direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Menurutnya, proses seleksi ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan setiap kandidat memenuhi aspek kompetensi, integritas, serta persyaratan administratif yang telah ditetapkan regulator.

“Kami sudah membentuk juga secara resmi di OJK panitia seleksi atau pemilihan atas paket calon Direksi Bursa Efek Indonesia dimaksud,” jelasnya.

Hasan menambahkan bahwa setelah tahap administrasi dinyatakan lengkap, proses akan berlanjut ke penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam tahap ini, setiap kandidat akan diuji dari sisi pengalaman, kepemimpinan, hingga pemahaman terhadap industri pasar modal.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini jumlah pasti paket calon yang masuk belum akan diumumkan ke publik. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi pengusul dalam melengkapi dokumen atau melakukan penyesuaian komposisi kandidat apabila masih terdapat kekurangan.

“Kami administrasinya harus kita ini dulu. Kasian juga kalau nanti ternyata ada kekurangan administrasi, mereka masih mungkin mengubah komposisi,” ungkap Hasan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas akhir pengajuan calon direksi BEI ditetapkan pada 4 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, proses seleksi akan sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi internal OJK untuk menentukan kandidat yang layak diajukan ke RUPS.

Selain BEI, proses serupa juga akan berlangsung untuk KPEI dan KSEI pada tahun ini. Namun, Hasan mengindikasikan bahwa untuk KPEI kemungkinan hanya akan terdapat satu paket calon, mengingat struktur pemegang sahamnya yang relatif terkonsentrasi.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016, masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) ditetapkan selama empat tahun sejak tanggal pengangkatan dan dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya sesuai ketentuan. Direksi BEI periode 2022–2026 diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 2022, setelah terlebih dahulu memperoleh persetujuan OJK.

Dengan demikian, masa jabatan Direksi BEI saat ini akan berakhir pada 2026, sehingga proses penjaringan dan pencalonan direksi baru maupun pengangkatan kembali direksi lama harus mengacu pada ketentuan POJK tersebut, termasuk persyaratan integritas, kompetensi, independensi, serta reputasi keuangan.

Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2022–2026 terdiri atas Direktur Utama sebelumnya dijabat oleh Iman Rachman, kemudian Jeffrey Hendrik sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan saat ini menjadi Pjs Direktur Utama serta lima direktur lainnya yaitu I Gede Nyoman Yetna (Direktur Penilaian Perusahaan), Irvan Susandy (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa), Kristian Sihar Manullang (Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan), Sunandar (Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko), dan Risa Effennita Rustam (Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia).

Susunan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI pada 29 Juni 2022 dan berlaku hingga berakhirnya periode jabatan 2026.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".