Logo
>

Pemerintah Targetkan Raup Rp33 Triliun dari Lelang SUN

Ditulis oleh Syahrianto
Pemerintah Targetkan Raup Rp33 Triliun dari Lelang SUN

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dijadwalkan mengadakan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa, 14 Mei 2024. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyampaikan lelang bertujuan mencapai sebagian dari target pembiayaan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

    Pemerintah akan mengadakan lelang tujuh seri SUN, termasuk SPN03240814 (New Issuance), SPN12250502 (Reopening), FR0101 (Reopening), FR0100 (Reopening), FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), dan FR0102 (Reopening).

    DJPPR menyatakan bahwa target indikatif adalah Rp22 triliun, dengan target maksimal mencapai Rp33 triliun. Pemerintah akan menawarkan tingkat kupon mulai dari 6,62 persen hingga 6,87 persen untuk SUN yang akan dilelang, dengan nilai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

    Lelang akan digelar Selasa, 14 Mei dan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sementara tanggal setelmen berlangsung, Kamis, 16 Mei.

    Peserta lelang SUN terdiri atas:

    1. Dealer Utama

    Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk

    Selain itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

    2. Lembaga Penjamin Simpanan

    3. Bank Indonesia

    Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

    Semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.