KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham empat emiten yang sebelumnya dikenakan penghentian sementara perdagangan atau suspensi, efektif mulai Sesi I perdagangan Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan pengumuman, pembukaan suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta mencakup satu instrumen waran yang sebelumnya ikut dihentikan perdagangannya.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembukaan kembali suspensi dilakukan setelah mempertimbangkan hasil penilaian bursa atas kondisi masing-masing emiten.
Pernyataan tersebut disampaikan bersama Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
“Berdasarkan penilaian bursa, suspensi atas perdagangan saham dibuka kembali mulai sesi I tanggal 2 Februari 2026,” demikian pernyataan BEI, dikutip Senin, 2 Februari 2026.
Emiten pertama yang kembali diperdagangkan adalah PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP). BEI membuka kembali suspensi atas perdagangan saham MKAP di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Sebelumnya, saham MKAP dikenakan penghentian sementara perdagangan tertanggal 21 Januari 2026.
Dengan keputusan tersebut, investor kembali dapat melakukan transaksi atas saham MKAP sejak pembukaan perdagangan hari ini.
Selain MKAP, BEI juga membuka kembali suspensi atas saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Tidak hanya saham, pembukaan suspensi juga berlaku untuk Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W).
Saham MGNA kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sementara MGNA-W dibuka di Seluruh Pasar.
Dengan keputusan ini, seluruh instrumen MGNA yang sebelumnya dihentikan sementara kembali aktif diperdagangkan mulai Sesi I 2 Februari 2026.
Emiten ketiga yang kembali masuk ke papan perdagangan adalah PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE). BEI membuka kembali suspensi atas perdagangan saham SPRE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Sebelumnya, saham SPRE dikenakan penghentian sementara tertanggal 19 Januari 2026.
Adapun emiten keempat yang suspensinya dicabut adalah PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO). BEI membuka kembali suspensi atas perdagangan saham NATO di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif mulai Sesi I 2 Februari 2026.
Sebelumnya, saham NATO dikenakan suspensi tertanggal 22 Januari 2026.
Dengan keputusan tersebut, perdagangan saham NATO kembali berjalan normal di dua pasar utama bursa.
Seluruh pengumuman pembukaan suspensi ini disampaikan BEI kepada Otoritas Jasa Keuangan, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta masing-masing direksi emiten terkait.
BEI menegaskan bahwa keputusan pembukaan suspensi diambil berdasarkan evaluasi bursa atas kondisi perdagangan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Dengan dibukanya kembali suspensi atas empat emiten tersebut, investor kini dapat mencermati kembali pergerakan saham MKAP, MGNA, MGNA-W, SPRE, dan NATO pada perdagangan hari ini, Senin, 2 Februari 2026. (*)