KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan keterbukaan data investor, termasuk kepemilikan saham di bawah 5 persen, akan menjadi data publik dan tidak hanya disiapkan untuk kebutuhan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen otoritas pasar modal Indonesia dalam meningkatkan transparansi dan keselarasan dengan standar global.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, seluruh data yang diminta oleh MSCI akan dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa pun, termasuk investor ritel dan pelaku pasar domestik.
“Itu adalah data publik. Jadi seluruh data yang diminta oleh MSCI akan kami buat menjadi data publik,” kata Jeffrey usai acara dialog bersama pelaku pasar modal di Main Hall BEI, Jakarta, pada Minggu, 1 Januari 2026 malam.
Menurut dia, data tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi BEI dan akan mulai diimplementasikan pada Februari ini. BEI saat ini tengah memfinalisasi detail teknis dan mekanisme penyampaian data agar dapat diakses secara luas oleh publik.
“Nanti akan kami implementasikan di Februari ini. Nanti kami sampaikan lebih detail,” ujarnya.
Keterbukaan data ini mencakup pemetaan kepemilikan investor secara lebih rinci. Jika sebelumnya klasifikasi hanya terdiri dari 9 kategori, ke depan data tersebut akan disajikan hingga 15 kategori, sesuai dengan granularitas yang diminta oleh MSCI.
Pendalaman data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Jeffrey menjelaskan, untuk kepemilikan saham di bawah 5 persen, BEI juga akan meminta konfirmasi kepada emiten terkait apakah pemegang saham tersebut merupakan pihak terafiliasi atau bukan. Informasi tersebut kemudian akan disajikan secara terbuka sebagai bagian dari data publik.
“Kami mungkin tidak menggunakan istilah insider, tapi pihak terafiliasi,” ujarnya.
Terkait respons pasar dan kekhawatiran terhadap pergerakan indeks, Jeffrey menegaskan bahwa otoritas tidak berada pada posisi untuk memperkirakan arah indeks. Namun, ia memastikan bahwa secara fundamental tidak ada persoalan berarti di pasar modal Indonesia.
Ia juga menyampaikan pesan kepada investor agar tetap bersikap rasional dalam menyikapi dinamika pasar dan berbagai proses penyesuaian regulasi yang sedang berjalan. “Untuk investor tetap rasional,” ujarnya.
Sementara itu, pada sore hari Senin, 2 Januari 2026 Jeffrey bersama tim dari BEI dijadwalkan akan melakukan pertemuan secara daring dengan MSCI.
Pertemuan tersebut akan membahas secara langsung data dan penyesuaian yang telah dan akan dilakukan BEI, termasuk keterbukaan data investor dan rencana perubahan aturan free float.
“Saya dengan tim. Dari OJK juga akan hadir,” kata Jeffrey.
Ia menegaskan, materi yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut merupakan hal-hal yang memang secara spesifik diminta oleh MSCI dan saat ini tengah dipersiapkan oleh BEI.
Jeffrey sebelumnya didapuk mewakili BEI untuk melakukan pertemuan dengan MSCI, pasca-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat turun 8 persen selama 2 hari berturut-turun dan berimbas ke trading halt.
Ia mewakili pertemuan itu, lantaran Direktur Utama, Iman Rachman mengundurkan diri dan disusul 4 pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikutinya. BEI memang secara resmi belum mengumumkan siapa Pejabat Sementara (Pjs) pengganti Iman.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan penggantinya adalah Jeffrey. Saat dikonfirmasi, Jeffrey mengklaim dirinya masih sebagai Direktur Pengembangan BEI.
Adapun yang di maksud dengan data investor di bawah 5 persen adalah informasi kepemilikan saham oleh investor yang secara individual tidak mencapai ambang batas pelaporan pengendali atau pemegang saham utama.
Dalam praktik pasar modal, kepemilikan di bawah 5 persen sering kali tersebar pada banyak investor dan selama ini tidak selalu disajikan secara rinci kepada publik.
MSCI sejak beberapa waktu lalu meminta data tersebut secara lebih granular karena kepemilikan saham yang tampak kecil secara individual bisa saja bersifat terafiliasi atau terkoordinasi, sehingga berdampak pada perhitungan free float dan likuiditas riil suatu saham.
Permintaan ini menjadi bagian dari evaluasi MSCI terhadap kualitas keterbukaan, struktur kepemilikan, serta efektivitas mekanisme pasar di Indonesia, yang kemudian mendorong BEI untuk membuka data kepemilikan di bawah 5 persen sebagai data publik, bukan hanya untuk kepentingan MSCI tetapi juga untuk transparansi pasar secara keseluruhan. (*)