KABARBURSA.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah mencapai 267,78 juta peserta (96persen). Namun, dalam rentang waktu dari tahun 2014 hingga 2024, terdapat sekitar 15 juta peserta JKN yang tidak aktif.
Ghufron menjelaskan berbagai alasan di balik ketidakaktifan peserta JKN. Beberapa di antaranya adalah tunggakan pembayaran iuran, perusahaan tempat peserta bekerja berhenti beroperasi sehingga kepesertaan JKN menjadi tidak aktif, dan peserta yang sebelumnya masuk dalam program bantuan iuran pemerintah daerah (PBI) namun tidak lagi menjadi peserta PBI pemda.
"Kami memiliki target setidaknya 5 juta peserta tidak aktif menjadi aktif kembali dalam setahun," ujar Ghufron usai konferensi pers Pelayanan Program JKN saat Libur Lebaran dikutip Jumat 22 Maret 2024.
Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik jumlah peserta yang memiliki tunggakan iuran, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui program Pesiar. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta JKN di desa, melalui kegiatan petakan, menyisir, advokasi, dan registrasi.
Ghufron menyatakan bahwa berbagai upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target universal health coverage (UHC) kepesertaan JKN. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan mencapai 98persen pada tahun 2024.
"Dibutuhkan dukungan dari Kementerian/Lembaga dan Pemda, karena kesadaran masyarakat akan manfaat JKN masih perlu ditingkatkan. Kadang-kadang masyarakat baru menyadari pentingnya JKN saat mengalami sakit," pungkas Ghufron.