Logo
>

Kemenperin Dorong Insentif Baru untuk Stabilkan Industri Otomotif

Kemenperin menegaskan insentif otomotif 2026 dirancang untuk menjaga stabilitas industri, mencegah PHK, dan melindungi jutaan pekerja di rantai pasok.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
Kemenperin Dorong Insentif Baru untuk Stabilkan Industri Otomotif
Ilustrasi industri otomotif. Foto: dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa skema insentif yang sedang difinalkan dirancang sebagai “tembok penyangga” untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah dampak berantai pada jutaan pekerja di rantai pasok otomotif.

    Kemenperin menilai perlindungan tenaga kerja menjadi fokus utama dalam penyusunan usulan insentif otomotif tahun 2026, seiring pemerintah melihat meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat melemahnya permintaan dan dinamika pasar global.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa urgensi perlindungan tenaga kerja menjadi pertimbangan utama dalam usulan kebijakan yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip KabarBursa.com, Jumat, 14 November 2025.

    Ia menambahkan bahwa Kemenperin ingin memastikan pertumbuhan sektor otomotif dapat kembali menguat melalui kebijakan fiskal 2026. Ia juga menjelaskan bahwa industri otomotif memiliki multiplier effect yang tinggi dan menjadi penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

    “Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional, dan di dalamnya ada penyerapan tenaga kerja yang tinggi pula maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini,” tegasnya.

    Kemenperin mencatat, investasi di sektor otomotif telah mencapai sekitar Rp174 triliun dengan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda empat, dua, dan tiga.

    Jutaan pekerja lain terlibat di sektor pendukung seperti pemasok komponen, logistik, hingga jaringan penjualan dan perbengkelan.

    “Jika sektor ini terganggu, dampaknya berantai ke banyak industri lain dan jutaan pekerja. Karena itu, Kemenperin memandang perlu intervensi yang terukur melalui skema insentif yang tepat,” kata Agus.

    Usulan insentif 2026 disiapkan untuk mendorong permintaan sekaligus menjaga utilisasi produksi dan keberlanjutan investasi industri otomotif. Skema ini juga dirancang sebagai respons terhadap tekanan daya beli dan kondisi pasar global yang mempengaruhi produksi kendaraan di dalam negeri.

    Agus menyampaikan bahwa usulan yang sedang disusun mencakup skema stimulus pada sisi permintaan dan suplai.

    “Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menko Ekon. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026,” jelasnya.

    Kemenperin memastikan dialog intensif dengan asosiasi dan pelaku industri otomotif terus dilakukan untuk mematangkan desain insentif.

    Pemerintah berharap rancangan kebijakan 2026 dapat menjaga daya saing industri dan memastikan sektor otomotif tetap menjadi motor pertumbuhan sekaligus penyangga utama lapangan kerja di Indonesia.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.