Logo
>

Tak Cuma Modal, Investasi Otomotif Kini Harus Perkuat TKDN

Pemerintah dorong investasi otomotif berbasis TKDN untuk memperkuat industri lokal, kendaraan listrik, dan nilai tambah ekonomi nasional.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Tak Cuma Modal, Investasi Otomotif Kini Harus Perkuat TKDN
Ilustrasi pemanfaatan TKDN dalam mendorong industri otomotif. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Pemerintah mulai mengarahkan investasi di sektor otomotif tidak hanya berfokus pada masuknya modal, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan nilai tambah dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kementerian Perindustrian menegaskan penguatan TKDN menjadi bagian penting dalam strategi memperdalam struktur industri otomotif nasional. Upaya ini dilakukan mendorong transformasi menuju ekosistem kendaraan listrik yang berdaya saing global, khususnya pada segmen roda dua dan roda tiga.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendalaman industri melalui peningkatan kandungan lokal serta penguatan ekosistem kendaraan listrik.

Menurutnya, pengembangan industri kendaraan roda dua dan roda tiga, terutama kendaraan listrik, memiliki dampak luas terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian industri nasional.

Oleh karena itu, kebijakan diarahkan untuk mempercepat peningkatan kandungan lokal sekaligus mendorong transfer teknologi.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan agar investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pasar.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri agar sejalan dengan kebijakan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Setia Diarta dalam keterangannya dikutip, Senin, 13 April 2026.

Penguatan arah kebijakan ini juga mendapat sorotan dari legislatif. Ketua Komisi VII DPR RI, Bapak Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa setiap investasi di sektor manufaktur harus mampu mendorong peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Kami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,” ujar Saleh.

Langkah tersebut tercermin dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri dalam mendorong pengembangan industri otomotif nasional, termasuk peningkatan investasi yang sejalan dengan kebijakan TKDN.

Dalam kesempatan itu, QJMotor Manufacture Indonesia menyampaikan komitmennya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor di kawasan Asia Tenggara melalui penguatan kapasitas manufaktur, pengembangan rantai pasok lokal, serta peningkatan kualitas produk sesuai standar global.

Pemerintah menilai, dengan dukungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor, industri otomotif nasional dapat berkembang lebih terarah, tidak hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi bagi perekonomian nasional.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.