Logo
>

B57+ dan Logika Baru Investasi Syariah di Tengah Gejolak Global

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi syariah dinilai menawarkan pendekatan investasi berbasis kepercayaan dan aset riil yang lebih tahan terhadap krisis.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
B57+ dan Logika Baru Investasi Syariah di Tengah Gejolak Global
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal B57+ Asia-Pacific Regional Chapter di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026. Dalam forum ini, pemerintah menegaskan komitmen Indonesia sebagai penghubung pasar ekonomi Islam global melalui inisiatif B57+. Foto: Alpin Pulungan/KabarBursa

KABARBURSA.COM — Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian menguat, mulai dari konflik geopolitik hingga volatilitas pasar energi, ekonomi syariah muncul sebagai satu pendekatan yang kembali dilirik sebagai alternatif sistem ekonomi dunia. Namun, dalam forum Halal Bihalal B57+ di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026, arah pembahasannya tidak berhenti pada soal pasar halal semata.

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar justru menyinggung dimensi yang lebih mendasar, yakni fondasi sistem ekonomi itu sendiri. Ia menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan, tetapi juga oleh kepercayaan sebagai basis utama. “Ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada kepercayaan (trust),” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka cara pandang yang berbeda dalam melihat ekonomi syariah. Jika selama ini halal sering diposisikan sebagai sektor industri—mulai dari makanan hingga gaya hidup—maka dalam konteks ini, halal justru dipahami sebagai bagian dari arsitektur sistem ekonomi yang lebih luas.

Dalam paparannya, Nasaruddin mengingatkan kembali bagaimana sistem keuangan syariah menunjukkan ketahanan relatif saat krisis global 2007–2008. Berdasarkan catatan Nasaruddin, bank syariah mengalami koreksi yang jauh lebih kecil dibandingkan bank konvensional. “Ketika institusi keuangan dan perbankan konvensional mengalami penurunan profitabilitas hingga 34,1 persen, bank syariah hanya terkoreksi 8,3 persen,” ungkapnya.  

Di balik perbedaan tersebut, terdapat struktur yang berbeda. Sistem syariah dibangun di atas prinsip bagi hasil, larangan riba, serta keterkaitan langsung dengan aset riil. Dengan kata lain, ekspansi tidak didorong oleh leverage berlebih, melainkan oleh aktivitas ekonomi yang memiliki dasar produktif.

Dalam konteks pasar, karakter ini berimplikasi pada profil risiko yang berbeda. Instrumen berbasis syariah cenderung lebih defensif dalam menghadapi tekanan eksternal karena tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme utang berbunga atau spekulasi jangka pendek. Risiko, dalam sistem ini, tidak dihilangkan, tetapi didistribusikan.

Di sinilah relevansi B57+ mulai terlihat dari sudut pandang yang lebih luas. Platform yang menghubungkan 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI ini tidak hanya berbicara soal perdagangan atau investasi halal, tetapi juga membuka ruang bagi terbentuknya ekosistem ekonomi dengan karakter yang berbeda dari sistem dominan saat ini.

Nasaruddin bahkan menyandingkan kemunculan B57+ dengan fase awal perkembangan Islamic Banking and Finance pada 1970-an, yang juga lahir di tengah kebutuhan akan alternatif sistem keuangan. Dalam kondisi global yang kembali bergejolak, ia melihat pola yang serupa mulai terbentuk.

Namun, potensi tersebut tidak datang tanpa tantangan. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah masih rendahnya integrasi ekonomi antarnegara OKI, yang membuat potensi besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi aktivitas ekonomi yang nyata. Dalam hal ini, B57+ merupakan jembatan untuk memperkuat kolaborasi lintas batas yang lebih terstruktur dan bankable.

Bagi investor, perkembangan ini menghadirkan dua lapisan pembacaan. Di satu sisi, ekonomi halal tetap menawarkan peluang sektoral yang luas, mulai dari makanan, logistik, hingga keuangan syariah. Di sisi lain, terdapat dimensi yang lebih dalam, yakni potensi terbentuknya sistem ekonomi alternatif dengan karakter risiko yang berbeda.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar sektor apa yang akan tumbuh dalam ekonomi halal, tetapi apakah struktur yang dibangun mampu menawarkan stabilitas yang lebih baik di tengah ketidakpastian global.

Dalam konteks tersebut, B57+ harus mulai mengarah pada eksperimen besar soal bagaimana menghubungkan potensi ekonomi dunia Islam dengan prinsip sistem yang selama ini dianggap lebih tahan terhadap krisis. Jika berhasil, implikasinya tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada cara baru dalam memandang investasi itu sendiri.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).