Logo
>

Kontribusi Halal Center UIN Sunan Kalijaga untuk Industri Halal Nasional

Hal ini terus mengalami penguatan seiring implementasi kebijakan sertifikasi halal wajib atau halal mandatory di Indonesia.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Kontribusi Halal Center UIN Sunan Kalijaga untuk Industri Halal Nasional
Kontribusi Halal Center UIN Sunan Kalijaga untuk Industri Halal Nasional

KABARBURSA.COM – Perguruan tinggi turut berperan dalam pengembangan industri halal nasional.

Hal ini terus mengalami penguatan seiring implementasi kebijakan sertifikasi halal wajib atau halal mandatory di Indonesia.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan salah satu kampus yang aktif dalam upaya tersebutm elalui lembaga Halal Center. 

Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Imelda Fajriati mengatakan, pengembangan ekosistem halal di lingkungan kampus dijalankan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian ke masyarakat.

Menurut Imelda, dari sisi pendidikan, UIN Sunan Kalijaga terus memperkuat muatan halal dalam kurikulum akademik sekaligus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di sektor industri halal.

“Untuk pengajaran, kami memperkuat kurikulum kemudian muatan halal dalam perkuliahan. Kami .enginisiasi dua prodi yang sudah berjalan, pertama konsentrasi S2 kajian industri dan bisnis halal yang sudah angkatan keenam. Kemudian yang sedang proses asesmen dari kementerian yaitu prodi vokasi halal D4,” ujarnya dalam Forum Ekonomi Regional Jawa: Halal Ecosystem 2026 di Yogyakarta, Kamis 4 Juni 2026.

Imelda menjelaskan, pengembangan program studi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan halal nasional. 

Untuk itu, pihaknya aktif berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan agar peran UIN Sunan Kalijaga dapat dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku usaha.

“Untuk menguatkan peran ini kami banyak berdiskusi dengan pemangku kepentingan, para pimpinan dan kolega supaya halal di UIN Sunan Kalijaga bisa berkiprah secara nyata dalam kemajuan amanat mandatory,” kata Imelda.

Di bidang penelitian, Halal Center UIN Sunan Kalijaga memfokuskan riset pada dua agenda utama yang menjadi perhatian nasional. Pertama, memastikan produk yang beredar tidak mengandung unsur nonhalal. Kedua, mengembangkan alternatif bahan baku yang berisiko menimbulkan kontaminasi nonhalal.

“Untuk penelitian, kami fokus juga dalam dua agenda besar nasional. Pertama adalah bagaimana memastikan bahwa produk tidak ada kandungan nonhalal. Kedua bagaimana kita para produsen atau pengusaha bisa mensubtitusi atau mengganti bahan yang selama ini ada risiko kontaminan,” sebut Imelda.

Kontribusi Halal Center UIN Sunan Kalijaga juga diwujudkan melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat. Imelda menyebutkan, pihaknya saat ini memiliki tiga lembaga yang menjadi instrumen utama penguatan ekosistem halal nasional.

Lembaga pertama adalah Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang didirikan pada 2021. 

Menurutnya, LP3H UIN Sunan Kalijaga merupakan salah satu lembaga pendamping halal pertama yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Hari ini sudah ada 3.500 pendamping yang aktif dari 33 cabang provinsi,” katanya.

Lembaga kedua adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah beroperasi selama tiga tahun dan kini memiliki status berkualifikasi utama. Dengan status tersebut, LPH UIN Sunan Kalijaga dapat melayani pemeriksaan halal dari luar negeri.

“Sehingga kami LPH di UIN Sunan Kalijaga bisa melakukan pemeriksaan kepada klien di luar negeri,” kata Imelda.

Sementara lembaga ketiga adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang mendapat rekomendasi dari BPJPH untuk menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM di bidang halal.

Melalui berbagai instrumen tersebut, UIN Sunan Kalijaga turut berkontribusi dalam percepatan implementasi sertifikasi halal nasional. 

Imelda mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah membantu penerbitan sekitar 228 ribu sertifikat halal yang didukung berbagai kemitraan strategis.

“Kami sudah lakukan, pertama ada target percepatan sertifikat halal, kami sudah menerbitkan 228 ribu sertifikat halal. Ini didukung banyak kemitraan yaitu Bank Indonesia, Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi dan pihak lainnya,” katanya.

Tak hanya itu, UIN Sunan Kalijaga juga telah meluluskan sekitar 1.400 penyelia halal yang kini tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 

Bagi yang belum tahu, penyelia halal adalah seseorang yang ditunjuk perusahaan dan bertanggung jawab untuk mengawasi hingga menjamin seluruh proses produksi memenuhi standar halal dan syariat Islam.

Selain mendukung pengembangan zona kuliner halal, kampus tersebut juga telah memiliki kantin yang memperoleh kualifikasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Menurut Imelda, seluruh capaian tersebut merupakan upaya perguruan tinggi untuk memperkuat fondasi industri halal nasional melalui pengembangan kompetensi, penyediaan SDM, sampai penguatan riset yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Jadi bagaimana peran kita untuk membangun industri halal nasional, maka kembali pada posisi kita di kampus, kita sudah maksimal kita laksanakan secara nyata. Kita menghasilkan sumber daya halal yang bisa kita berdayakan, penyiapan kompetensi atau penguatan keilmuan halal di kampus. Dan terakhir tidak lupa kami melakukan penelitian yang mendukung riset halal nasional agar terus berjalan,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.