KABARBURSA.COM — Ekonomi halal perlahan bergerak keluar dari ruang sempit identitas keagamaan menuju ranah yang lebih luas sebagai standar global. Pergeseran ini menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Ketua Umum B57+ Asia Pasifik Arsjad Rasjid dalam forum Halal Bihalal B57+ di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu, 22 April 2026.
Dalam paparannya, Arsjad menekankan halal tidak lagi bisa dipahami sebatas label religius. “Halal tidak terbatas pada urusan kepercayaan. Bukan. Halal adalah lifestyle, yang berakar pada kepercayaan, kualitas, dan integritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam melihat ekonomi halal. Jika sebelumnya halal identik dengan sertifikasi produk konsumsi, kini konsep itu meluas menjadi bagian dari standar kualitas yang mencakup berbagai sektor. Dari industri makanan, konsep halal merambah ke fashion, pariwisata, logistik, hingga keuangan syariah.
Perluasan ini tidak lepas dari pertumbuhan nilai pasar yang semakin besar. Ekonomi halal global diproyeksikan mencapai USD9,9 triliun pada 2030. Dengan skala tersebut, pasar halal tidak lagi berada di pinggiran, melainkan mulai membentuk ekosistem ekonomi yang luas dan terdiversifikasi lintas sektor dan geografi.
Dalam konteks ini, halal mulai berfungsi sebagai “bahasa bisnis” yang lebih universal. Standar halal tidak hanya berbicara tentang kepatuhan syariah, tetapi juga menyiratkan aspek kualitas, transparansi, dan kepercayaan—nilai yang semakin relevan dalam perdagangan global yang kompleks. Produk halal, dalam arti ini, menjadi representasi dari sistem produksi yang terstandarisasi dan dapat dipercaya.
Namun, pergeseran ini juga membawa implikasi yang lebih dalam, terutama bagi pelaku usaha dan investor. Di satu sisi, terbuka peluang baru di berbagai lini, mulai dari industri makanan dan minuman halal, logistik halal, hingga pembiayaan berbasis syariah. Di sisi lain, tidak semua entitas yang berlabel syariah otomatis menjadi bagian dari ekosistem ekonomi halal yang kompetitif secara global.
Di sinilah muncul tantangan berikutnya. Tanpa penguatan industri dan integrasi rantai pasok, konsep halal berisiko berhenti pada level branding. Label halal dapat kehilangan maknanya jika tidak diikuti oleh standar kualitas yang konsisten dan sistem yang mampu menjaga integritasnya dari hulu hingga hilir.
Arsjad sendiri menyinggung bahwa perkembangan ekonomi halal tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan akan konektivitas yang lebih kuat. Ia melihat tren ini telah meluas ke berbagai sektor. “Di sektor pariwisata, supply chain, hingga keuangan syariah yang berkembang pesat di berbagai negara,” kata Arsjad.
Artinya, ekonomi halal tidak lagi berdiri sebagai sektor tersendiri, melainkan telah menjadi bagian dari sistem ekonomi global yang saling terhubung. Pada posisi ini, halal berfungsi sebagai nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing, bukan sekadar atribut tambahan.
Bagi Indonesia, perubahan ini membuka peluang sekaligus tantangan. Dengan basis konsumen yang besar dan posisi yang relatif kuat dalam ekosistem halal global, Indonesia memiliki modal untuk masuk sebagai pemain utama. Namun, tanpa penguatan struktur industri dan standardisasi yang konsisten, peluang tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh negara lain yang lebih siap secara sistem.
B57+ Mulai Turun ke Sektor Riil
Jika sebelumnya ekonomi halal bergerak pada tataran konsep dan standar global, maka B57+ mulai diarahkan untuk masuk ke wilayah yang lebih konkret, yakni sektor riil.
Langkah awalnya terlihat dari penyelenggaraan Halal Bihalal di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku ekonomi, mulai dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, hingga Ketua Umum B57+ Asia Pasifik Arsjad Rasjid, serta perwakilan negara mitra seperti Uni Emirat Arab.
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menempatkan peluncuran B57+ Asia Pacific Chapter sebagai titik awal penting bagi terbentuknya platform ekonomi lintas negara yang digerakkan sektor swasta. “Saya sangat optimis bahwa Islamic Economic Multilateralism, dalam hal ini B57+ Asia Pacific Chapter, mampu menghadapi tantangan yang ada berdasarkan pengalaman menghadapi krisis sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, ekonomi halal kini telah bergeser dari sekadar dimensi ibadah menjadi sektor industri berskala global. Dengan nilai yang diperkirakan melampaui USD3 triliun pada 2026, sektor ini mencakup berbagai lini, mulai dari makanan halal, keuangan syariah, hingga gaya hidup halal yang semakin luas.
Pada saat yang sama, pemerintah melihat peluang tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk penguatan sektor produktif. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kolaborasi dengan B57+ dapat menjadi jalan bagi pelaku usaha domestik untuk menembus pasar yang lebih luas.
Ia menyebut, terdapat setidaknya 21 subsektor ekonomi kreatif yang dapat didorong, mulai dari fesyen, kuliner, hingga sektor berbasis digital seperti pengembang aplikasi dan gim. “Kolaborasi ini bisa dimulai dengan penyediaan akses pendanaan dan akses pasar, termasuk fasilitas untuk keduanya. Selain itu, kita juga perlu fokus pada cara meningkatkan talenta digital,” ungkapnya.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi halal tidak lagi berhenti pada penguatan nilai atau standar, tetapi mulai diarahkan pada pembangunan kapasitas industri. Dengan kata lain, B57+ berfungsi sebagai kendaraan untuk menghubungkan potensi dengan eksekusi di sektor riil.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.