KABARBURSA.COM — Di tengah fragmentasi ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik, Indonesia didorong mengambil peran baru agar bukan lagi sekadar menjadi pasar, melainkan penghubung arus modal lintas negara dalam ekosistem ekonomi Islam. Inisiatif Business 57 Plus (B57+) menjadi kendaraan utama untuk ambisi tersebut.
Dalam forum Halal Bihalal B57+ Asia-Pacific Regional Chapter di Aula Ar-Razzaq Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ketua Umum B57+ Asia Pasifik Arsjad Rasjid menegaskan arah itu. Indonesia, kata dia, diposisikan sebagai simpul strategis yang menghubungkan potensi ekonomi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan mitra global yang lebih luas.
“Misinya sederhana, tapi penuh ambisi, (yakni) menerjemahkan kekuatan bersama menjadi kemakmuran bersama,” ujar Arsjad.
Pernyataan tersebut tak sekadar retorika forum. Di baliknya, terdapat pergeseran pendekatan yang cukup signifikan. Jika selama ini kerja sama ekonomi dunia Islam banyak digerakkan oleh relasi antar-pemerintah, B57+ mencoba memindahkan pusat gravitasi ke sektor swasta alias business-to-business dengan fokus pada perdagangan, investasi, dan konektivitas bisnis yang lebih konkret.
Pendekatan ini penting, setidaknya dalam dua hal. Pertama, membuka peluang masuknya kapital dari negara-negara dengan likuiditas besar seperti kawasan Teluk ke proyek-proyek riil di negara berkembang. Kedua, mempercepat integrasi ekonomi lintas negara yang selama ini tersendat oleh birokrasi dan perbedaan regulasi.
Arsjad menyebut, tanpa konektivitas yang memadai, potensi ekonomi halal global hanya akan berhenti sebagai angka di atas kertas. “Potensi tanpa konektivitas hanya akan menjadi angka di atas kertas,” ujarnya.
Di sinilah Indonesia mencoba mengambil posisi. Dengan basis pasar domestik yang besar, industri halal yang sedang tumbuh, serta letak geografis strategis di Asia Pasifik, Indonesia dinilai memiliki modal awal untuk menjadi pintu masuk investasi global—khususnya dari negara-negara OKI dan mitra non-OKI dalam kerangka “plus”.
Namun, ambisi menjadi hub kapital tidak datang tanpa prasyarat. Dalam praktiknya, status sebagai penghubung bukan ditentukan oleh deklarasi, melainkan oleh kemampuan mengeksekusi proyek dan menyerap investasi secara nyata. Dengan kata lain, pertanyaannya bergeser dari “apakah Indonesia siap” menjadi “proyek apa yang siap”.
Sejauh ini, B57+ masih berada pada tahap awal pembentukan jaringan dan konsolidasi kelembagaan. Rencana pembentukan country chapters di berbagai negara—mulai dari Asia Tenggara hingga Timur Tengah dan Oseania—menunjukkan arah ekspansi yang luas. Tetapi, bagi pelaku pasar, indikator yang lebih relevan adalah realisasi investasi soal seberapa besar dana yang benar-benar mengalir, ke sektor apa, dan dalam bentuk apa.
Dalam konteks ini, risiko “hub di atas kertas” menjadi catatan yang tidak bisa diabaikan. Tanpa proyek yang bankable, kepastian regulasi, serta mekanisme pembiayaan yang efisien, arus modal berpotensi berhenti pada tahap komitmen, bukan realisasi.
Di sisi lain, jika berhasil, B57+ dapat membuka babak baru dalam peta investasi Indonesia. Arus kapital dari Timur Tengah dan negara OKI berpotensi masuk ke sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, hingga infrastruktur halal—yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pendanaan domestik.
Bagi investor, B57+ bukan katalis instan, melainkan narasi jangka menengah yang perlu diuji konsistensinya. Momentum ini akan relevan sejauh mampu diterjemahkan menjadi deal konkret, bukan sekadar forum kolaborasi.
Jalan Panjang Kemandirian Finansial
Ambisi menjadikan Indonesia sebagai penghubung arus kapital global dalam kerangka B57+ tidak hanya bergantung pada konektivitas bisnis dan proyek riil semata. Di balik arus investasi dan perdagangan, terdapat persoalan yang lebih fundamental, yakni bagaimana transaksi antarnegara tersebut dijalankan dan melalui sistem keuangan apa.
Selama ini, bahkan perdagangan antar negara-negara Muslim masih sangat bergantung pada infrastruktur finansial global yang didominasi Barat, baik melalui sistem pembayaran, mata uang, maupun jaringan perbankan internasional. Dalam konteks ini, gagasan konektivitas yang diusung B57+ akan menghadapi batasnya sendiri jika tidak diikuti dengan upaya membangun jalur keuangan yang lebih mandiri.
Di titik inilah peran teknologi menjadi relevan. Jika Arsjad Rasjid menekankan pentingnya membangun jembatan perdagangan dan investasi, maka pertanyaan berikutnya adalah apakah jembatan tersebut memiliki sistem pembayaran dan keuangan yang independen atau tetap bergantung pada arsitektur lama?
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, melihat tantangan tersebut dapat dijawab melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya blockchain dan fintech syariah, yang berpotensi memangkas ketergantungan pada sistem keuangan global yang ada.
“Namun tentu saja pemanfaatan blockchain tetap memerlukan regulasi yang jelas. Perlu ada standar syariah perlindungan data keamanan sistem dan literasi digital yang memadai," katanya dalam webinar Insight Emiten KabarBursa, Jumat, 17 April 2026.
Gagasan membangun kemandirian ekonomi melalui platform B57+ tidak lahir di ruang hampa. Data menunjukkan masalah mendasar kerja sama ekonomi negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI justru terletak pada rendahnya konektivitas antar mereka sendiri.
Berdasarkan data Organization of Islamic Cooperation (OIC) Economic Outlook 2025, perdagangan intra-OKI pada 2024 tercatat sekitar USD491 miliar atau setara Rp8.297 triliun. Namun, kontribusinya terhadap total perdagangan negara-negara OKI hanya berada di kisaran 19,2 persen. Angka ini relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir, bergerak di rentang 18 hingga 20 persen.
Artinya, sebagian besar negara anggota masih lebih bergantung pada pasar di luar kawasan, seperti negara Barat dan China, dibanding memperkuat perdagangan internal. Padahal, target yang dicanangkan OKI adalah mendorong porsi perdagangan intra menjadi 25 persen.
Di sisi lain, ukuran ekonomi negara-negara OKI sebenarnya tidak kecil. Produk domestik bruto kolektifnya mencapai sekitar USD9,2 triliun atau setara Rp155.480 triliun dengan kontribusi sekitar 8,3 persen terhadap ekonomi global. Jumlah penduduknya pun mencapai sekitar 1,8 miliar orang atau hampir seperempat populasi dunia.
Potensi tersebut diperkuat oleh besarnya ekonomi syariah global yang telah mencapai sekitar USD2,88 triliun atau setara Rp48.672 triliun. Namun, besarnya pasar ini belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang solid.
Kondisi ini diperparah oleh dominasi sistem keuangan global yang masih bertumpu pada dolar Amerika Serikat. Sebagian besar transaksi internasional masih menggunakan mata uang tersebut, dengan infrastruktur pembayaran global seperti SWIFT yang berada di bawah pengaruh negara-negara Barat.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.