Logo
>

Halal Bihalal B57+, Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan skema KUR berbasis kekayaan intelektual hingga Rp10 triliun guna memperluas akses pembiayaan sektor ekonomi kreatif.

Ditulis oleh Harun Rasyid
Halal Bihalal B57+, Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyampaikan paparan soal kebijakan KUR untuk pelaku ekonomi kreatif sebesar Rp10 triliun di ajang Halal Bihalal B57+ Asia Pacific Chapter di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu 22 April 2026. Foto: Harun/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Republik Indonesia menyiapkan skema pembiayaan baru untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Skema pembiayaan Ekraf ini diungkapkan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dalam acara Halal Bihalal B57+ Asia Pacific Chapter di Aula Ar-Razzaq, Masjid Istiqlal, Jakarta pada Rabu 22 April 2026.

Menurut Teuku, skema pembiayaan baru tersebut akan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dengan total plafon mencapai Rp10 triliun pada 2026.

Ia menyebut, kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri kreatif yang selama ini terkendala agunan konvensional.

“Pemerintah tahun 2026 ini sudah menyiapkan KUR khusus industri kreatif berbasis kekayaan intelektual, itu Rp10 triliun,” ujarnya dalam forum tersebut.

Teuku menilai, skema ini memungkinkan pelaku usaha kreatif mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih terjangkau dan spesifik sesuai kebutuhan sektor. Adapun batas maksimal pinjaman ditetapkan hingga Rp500 juta untuk setiap pelaku usaha. “Untuk setiap pengusaha atau wirausaha itu nominalnya mencapai Rp500 juta per wirausaha,” lanjutnya.

Kebijakan untuk mendorong ekonomi kreatif ini, menandai perubahan penting dalam sistem pembiayaan nasional, khususnya terkait pengakuan terhadap aset non-fisik.

Jika sebelumnya sertifikat kekayaan intelektual belum dapat dimanfaatkan dalam proses pengajuan kredit, kini statusnya mulai diakomodasi oleh perbankan.

“Kalau dulu sertifikat dari kekayaan intelektual, kita paham, dan itu belum bisa dijaminkan di bank sebagai pinjaman. Tapi sekarang bisa, tetapi itu belum jaminan utama, artinya masih sebagau jaminan pendukung,” jelasnya.

Lebih lanjut, langkah ini bakal membuka peluang baru bagi pelaku ekonomi kreatif seperti desainer, kreator konten, pengembang aplikasi, hingga pelaku industri film dan musik untuk mendapatkan akses pendanaan formal.

Selain pembiayaan, pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan ekosistem melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk akses pasar dan pengembangan talenta.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi pelaku usaha kreatif dari level lokal hingga nasional dan global. “Intinya itu bagaimana kita bisa berkolaborasi dengan semua pihak termasuk melalui B57+ untuk meningkatkan talenta, fasilitasi akses pasar hingga akses pendanaan,” kata Teuku.

Diketahui, sektor ekonomi kreatif mencakup sekitar 21 subsektor, mulai dari kuliner, fashion, kriya, hingga subsektor berbasis digital seperti pengembang aplikasi, gim, serta kreator konten.

Dengan adanya KUR berbasis IP ini, pemerintah berharap dapat menekan hambatan utama bagi para pelaku usaha yakni akses modal sehingga para pelaku usaha mampu memperluas skala bisnisnya.

Sebagai informasi, B57+ merupakan platform global yang menghubungkan para pemimpin bisnis dari 57 negara anggota Organisasi Anggota Kerja Sama Islam (OKI). Sementara B57+ Asia Pacific Chapter secara resmi diluncurkan pada 3 Februari 2026 dalam ajang Indonesia Economic Summit 2026. 

Tujuan pembentukan chapter B57+ ini yakni untuk memperkuat integrasi di sektor ekonomi halal dan dunia Islam untuk kawasan Asia-Pasifik.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Harun Rasyid

Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.