KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun hingga akhir 2025. Angka ini meningkat 8,61 persen secara tahunan, ditopang oleh pertumbuhan intermediasi yang tetap positif di sektor perbankan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan stabilitas sektor keuangan syariah masih terjaga.
“Stabilitas sektor jasa keuangan syariah tangguh dan resilien, tercermin dari kinerja intermediasi perbankan syariah yang tumbuh positif,” ujar Friderica, dalam keterangan tertulis dikutip, Senin, 20 April 2026.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun. Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,14 persen dalam periode yang sama.
Secara sektoral, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067 triliun. Sementara itu, pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp1.800 triliun, diikuti industri keuangan nonbank syariah sebesar Rp188 triliun.
Kapitalisasi pasar modal syariah juga mencatat kenaikan signifikan sebesar 31,4 persen secara tahunan menjadi Rp8.900 triliun. Data ini menunjukkan aktivitas pasar modal syariah yang tetap tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Inklusi Masih Tertinggal dari Literasi
Di balik pertumbuhan tersebut, OJK mencatat masih adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Survei menunjukkan literasi keuangan syariah mencapai 43,4 persen, sementara tingkat inklusinya masih berada di 13,41 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Dicky Kartikoyono menilai kondisi ini menjadi tantangan utama.
“Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah cukup baik, tetapi mengajak mereka masuk ke dalam sistem ini masih menjadi tantangan,” ujar Dicky.
Ia menambahkan dorongan inklusi perlu diperkuat melalui sinergi dan pemanfaatan teknologi. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperluas akses layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah Ferry Juliantono menyampaikan pengembangan sektor ini perlu diarahkan pada penggunaan nyata.
“Kita tidak lagi hanya membangun awareness, tetapi harus memastikan masyarakat benar-benar menjadi pengguna aktif,” kata Ferry.
Menurutnya, penguatan keuangan syariah perlu terhubung dengan sektor riil, khususnya UMKM dan industri halal. Integrasi dengan koperasi desa dan ekosistem lokal dinilai dapat memperluas inklusi sekaligus mendorong produk UMKM ke pasar yang lebih luas.
OJK Dorong Spin Off dan Konsolidasi
Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan struktur industri perbankan syariah melalui konsolidasi dan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS).
Langkah ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan spin off UUS dapat diikuti penggabungan usaha dengan bank syariah lain.
“Hal ini untuk menghasilkan bank umum syariah yang sehat dengan skala usaha lebih besar,” ujar Dian dalam keterangan terpisah dikutip, Senin, 20 April 2026.
Pada akhir 2025, proses spin off telah menghasilkan PT Bank Syariah Nasional sebagai entitas baru. Kehadiran bank tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
OJK menargetkan terbentuknya bank syariah dengan kapasitas bisnis yang lebih besar. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan industri di tengah dominasi bank konvensional berskala besar.
Dian menambahkan penguatan permodalan menjadi faktor penting dalam mencapai skala ekonomi yang lebih optimal. OJK juga mendorong pemegang saham, khususnya bank induk, untuk terus mendukung pengembangan bank syariah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur industri perbankan syariah. Dengan demikian, sektor ini dapat berkembang lebih kompetitif dan berkelanjutan dalam jangka menengah.(*)