KABARBURSA.COM – Kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kini memasuki babak baru yang lebih pragmatis. Melalui platform Business 57 Plus (B57+), dunia Islam secara sadar mulai memindahkan "setir" kendali ekonomi dari tangan birokrasi pemerintah atau Government-to-Government (G-to-G) langsung ke tangan pelaku usaha alias Business-to-Business (B-to-B).
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, Ph.D, menilai langkah ini sebagai jawaban atas kebuntuan kerja sama ekonomi selama puluhan tahun yang seringkali hanya berakhir di atas meja diplomasi tanpa eksekusi lapangan yang nyata.
Menurut Prof. Nur, lambatnya pertumbuhan ekonomi intra-OKI disebabkan oleh ketergantungan yang terlalu tinggi pada skema formal antar-pemerintah. Birokrasi yang panjang, perbedaan kepentingan politik, hingga alotnya proses ratifikasi seringkali menjadi penghambat aliran modal.
"Selama ini kan kerja sama antar negara Islam lebih sering berjalan lambat karena terlalu bergantung pada skema government to government atau G2G ya," ujar Prof. Nur dalam webinar KabarBursa Insight Emiten bertema “Menakar Strategi B57+ Sebagai Peluang Investasi Syariah”, Jumat, 17 April 2016.
Hadirnya B57+ yang mengusung karakter Private Sector Led—yang berarti dipandu oleh swasta—menjadi terobosan untuk memangkas hambatan-hambatan tersebut. Dengan dipandu oleh swasta, kerja sama ini tidak lagi tersandera oleh kepentingan politik rezim, melainkan didorong oleh kebutuhan pasar dan efisiensi.
"Jadi B57+ ini mencoba menggeser pola itu menjadi B2B atau bisnis to bisnis agar lebih efisien lebih fleksibel dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar," kata Prof Nur.
Pergeseran paradigma ini bukan sekadar pergantian istilah. B57+ yang baru saja meresmikan Regional Headquarters di Jakarta ini dirancang untuk menjadi katalisator investasi yang langsung menyentuh sektor riil, mulai dari rantai nilai industri halal hingga pembiayaan syariah bersama.
Prof. Nur menekankan dunia Islam kini membutuhkan mekanisme yang jauh lebih praktis agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk melalui keterlibatan sektor UMKM dalam rantai pasok global.
“Karakter utamanya adalah private sector Led ya artinya digerakkan oleh pelaku usaha bukan hanya oleh pemerintah. Karena itu B57+ ini lebih menekankan proyek konkret eksekusi cepat dan hasil yang bisa langsung dirasakan," katanya.
Penunjukan Jakarta sebagai Regional Headquarters untuk wilayah Asia-Pasifik dipandang sebagai langkah cerdas untuk menangkap dinamika ekonomi di kawasan yang paling bertumbuh saat ini. Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi lokasi kantor, tetapi menjadi pusat sinkronisasi regulasi dan kebijakan strategis antar-negara anggota.
Meski demikian, Prof. Nur mengingatkan tantangan besar menanti di depan mata. Salah satunya perihal sinkronisasi regulasi dan standar finansial. Keberhasilan B57+ nantinya akan diukur dari seberapa besar peningkatan investasi syariah yang masuk dan seberapa kuat integrasi rantai nilai antar-negara anggota tanpa harus selalu menunggu persetujuan birokrasi yang berbelit.
"Bagi Indonesia tentu hal ini sangat penting karena dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi Islam di kawasan Asia Pasifik," katanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.