Logo
>

EDITORIAL : Buruh, Penjaga Sunyi Stabilitas Ekonomi

Ditulis oleh Uslimin Usle
EDITORIAL : Buruh, Penjaga Sunyi Stabilitas Ekonomi
Hari Buruh 2026 menyoroti peran buruh sebagai penopang ekonomi Indonesia, tantangan sektor informal, PHK, dan pentingnya perlindungan serta penciptaan kerja.

KABARBURSA.COM - Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah cermin paling jujur tentang siapa sesungguhnya penopang ekonomi Indonesia. Yakni, buruh.

Di balik angka pertumbuhan, di balik optimisme fiskal dan moneter, ada jutaan pekerja yang menjaga agar ekonomi tetap bergerak. Mereka bekerja di pabrik. Di jalanan. Di rumah tangga. Di sektor formal maupun informal. Tanpa mereka, stabilitas ekonomi hanya ilusi.

Karena itu, membicarakan buruh bukan semata isu sosial. Ini adalah isu inti ekonomi.

Stabil, Tapi Rapuh di Dalam

Secara makro, ekonomi Indonesia terjaga. Pertumbuhan berada di kisaran 5persen. Inflasi relatif terkendali. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama. Berkontribusi lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, stabilitas ini menyimpan kerentanan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angkatan kerja Indonesia telah melampaui 147 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka berada di sekitar 5 persen. Angka ini terlihat sehat, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan.

Masalahnya bukan sekadar bekerja atau tidak. Masalahnya adalah bekerja dalam kondisi seperti apa.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir menjadi sinyal peringatan. Sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, mengalami tekanan berat. Kombinasi penurunan permintaan global, efisiensi industri, dan otomatisasi mempercepat pengurangan tenaga kerja.

Dampaknya langsung terasa. Pendapatan rumah tangga melemah. Konsumsi tertahan. Kepercayaan publik menurun.

Di titik ini, stabilitas makro mulai bergantung pada kondisi mikro. Pada nasib buruh.

Struktur Pasar Kerja

Akar persoalan ketenagakerjaan Indonesia terletak pada struktur yang timpang.

Sekitar 59 persen tenaga kerja berada di sektor informal. Sisanya, sekitar 41persen berada di sektor formal. Artinya, mayoritas pekerja Indonesia hidup dalam ketidakpastian.

Pekerja formal memiliki kontrak. Upah relatif jelas. Serta akses ke jaminan sosial terjamin. Pekerja informal tidak. Mereka bekerja tanpa perlindungan memadai. Tanpa kepastian pendapatan. Dan rentan terhadap guncangan ekonomi.

Sektor informal mencakup spektrum luas. Pedagang kecil. Pekerja lepas. Ojek, hingga pekerja rumah tangga. Mereka adalah tulang punggung ekonomi rakyat, tetapi sekaligus kelompok paling rentan.

Ketika ekonomi melambat, mereka yang pertama jatuh. Ketika ekonomi pulih, mereka yang terakhir bangkit.

Inilah paradoks besar ekonomi Indonesia. Ditopang oleh sektor yang paling rapuh.

Perlindungan Parsial Pekerja Rumah Tangga

Dalam konteks ini, penguatan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (ART) menjadi langkah penting. Selama bertahun-tahun, ART berada di ruang abu-abu hukum. Mereka bekerja, tetapi tidak sepenuhnya diakui sebagai pekerja formal. Hak-hak dasar berupa upah layak, jam kerja, perlindungan dari kekerasan, sering diabaikan.

Kehadiran regulasi khusus tentang perlindungan pekerja rumah tangga menjadi koreksi penting. Negara mulai hadir. Standar minimum mulai dibangun. Relasi kerja mulai diatur.

Namun, langkah ini baru awal. 

Jika jutaan ART saja baru memperoleh perlindungan setelah waktu yang panjang, maka jutaan pekerja informal lainnya masih menunggu kepastian yang sama. Ini menunjukkan bahwa reformasi ketenagakerjaan belum menyentuh akar persoalan.

Buruh dan Mesin Konsumsi

Satu fakta penting sering terlewat. Yakni, buruh sebagai mesin konsumsi domestik.

Lebih dari 50 persen PDB Indonesia berasal dari konsumsi rumah tangga. Artinya, daya beli menjadi kunci stabilitas ekonomi. Dan daya beli bergantung pada pendapatan buruh.

Ketika buruh memiliki pekerjaan tetap dan upah layak, konsumsi tumbuh. Ketika pendapatan tertekan, konsumsi melemah.

Logikanya sederhana, tetapi konsekuensinya besar. Yaitu, tanpa buruh yang sejahtera, tidak ada konsumsi yang kuat. Tanpa konsumsi, pertumbuhan akan goyah.

Dalam situasi global yang tidak pasti, perlambatan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, dan ketegangan geopolitik, konsumsi domestik menjadi bantalan utama ekonomi Indonesia.

Karena itu, menjaga buruh berarti menjaga stabilitas.

Janji Politik dan Ujian Implementasi

Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka datang dengan janji besar. Mereka menggaungkan penciptaan lapangan kerja dan perkuatan ekonomi nasional.

Janji ini bukan sekadar agenda politik. Ia adalah kebutuhan mendesak.

Setiap tahun, 2–3 juta orang masuk ke pasar kerja. Tanpa penciptaan lapangan kerja yang memadai, tekanan akan meningkat. Pengangguran bertambah. Sektor informal membengkak.

Strategi pemerintah relatif jelas. Mulai dari hilirisasi industri, penguatan manufaktur, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM.

Secara teori, strategi ini tepat. Hilirisasi menciptakan nilai tambah. Industri menyerap tenaga kerja. Infrastruktur membuka akses ekonomi.

Namun, tantangannya ada pada eksekusi.

Sejauh ini, penciptaan lapangan kerja belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan. Beberapa investasi bersifat padat modal, bukan padat karya. Artinya, pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja.

Di sinilah janji politik diuji, apakah pertumbuhan benar-benar menciptakan pekerjaan, atau hanya memperbesar angka PDB.

Konflik Klasik antara Produktivitas vs Upah 

Satu hal yang terus membuntuti isu buruh adalah hubungan antara produktivitas dan upah. Hal ini tetap menjadi isu krusial. 

Ya, dunia usaha menuntut efisiensi. Sebaliknya, buruh menuntut kesejahteraan. Keduanya sering berseberangan. Padahal, keduanya bisa berjalan seiring.

Produktivitas tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia membutuhkan investasi berupa pelatihan, pendidikan vokasi, adopsi teknologi. Tanpa itu, tuntutan produktivitas hanya menjadi tekanan bagi pekerja.

Di sisi lain, upah yang terlalu rendah juga kontraproduktif. Ia menekan motivasi, menurunkan kualitas kerja, dan pada akhirnya menghambat produktivitas itu sendiri.

Solusinya bukan memilih salah satu, tetapi membangun keseimbangan. Yakni, upah harus layak. Produktivitas harus ditingkatkan. Negara harus hadir sebagai penyeimbang.

Kebijakan dan Agenda Mendesak

Hari Buruh 2026 harus menjadi momentum koreksi. Setidaknya ada tiga agenda yang tidak bisa ditunda.

Pertama, formalisasi tenaga kerja. Transformasi dari sektor informal ke formal harus dipercepat. Ini membutuhkan insentif bagi dunia usaha, kemudahan regulasi, dan dukungan pembiayaan.

Kedua, perluasan perlindungan sosial. Jaminan sosial tidak boleh eksklusif bagi pekerja formal. Seluruh pekerja, tanpa kecuali, harus terlindungi.

Ketiga, peningkatan kualitas tenaga kerja. Pendidikan dan pelatihan harus relevan dengan kebutuhan industri. Tanpa itu, bonus demografi akan berubah menjadi beban demografi.

Ketiga agenda ini saling terkait. Tanpa formalisasi, perlindungan sulit diperluas. Tanpa kualitas, formalisasi tidak berkelanjutan.

Sebagai Subjek, Bukan Objek

Kesalahan mendasar dalam kebijakan ekonomi sering terletak pada cara pandang. Buruh kerap diposisikan sebagai objek. Sebagai alat produksi yang harus diatur. Bukan sebagai subjek yang harus diberdayakan.

Padahal, pengalaman global menunjukkan hal sebaliknya. Negara dengan perlindungan tenaga kerja yang kuat, justru memiliki ekonomi yang lebih stabil.

Kesejahteraan buruh bukan beban. Ia adalah investasi.

Ketika buruh sejahtera, konsumsi meningkat. Ketika konsumsi meningkat, ekonomi tumbuh. Dan ketika ekonomi tumbuh, penerimaan negara pun naik.

Siklus ini saling menguatkan.

Menjaga yang Sudah Ada

Penciptaan lapangan kerja penting. Tetapi menjaga pekerjaan yang sudah ada, tidak kalah penting.

PHK massal sering kali menjadi solusi cepat bagi perusahaan menghadapi tekanan. Namun, bagi ekonomi, ini adalah risiko sistemik.

Karena itu, kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan. Melindungi keberlangsungan usaha tanpa mengorbankan pekerja.

Skema insentif, restrukturisasi, hingga dukungan fiskal dapat menjadi opsi. Negara tidak boleh absen ketika hubungan industrial mengalami tekanan.

Dari Retorika ke Realita

Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada pidato dan slogan. Ia harus menjadi titik evaluasi. Apakah buruh sudah benar-benar menjadi prioritas? Apakah lapangan kerja benar-benar tercipta? Apakah kesejahteraan benar-benar meningkat?

Jawabannya belum sepenuhnya meyakinkan.

Padahal, Indonesia memiliki modal besar. Tenaga kerja melimpah, pasar domestik luas, dan pertumbuhan stabil. Namun, tanpa kebijakan yang tepat, modal ini bisa menjadi beban.

Pada akhirnya, arah ekonomi Indonesia akan ditentukan oleh satu hal sederhana. Yakni bagaimana negara memperlakukan buruhnya.

Jika buruh kuat, ekonomi akan kokoh. Jika buruh sejahtera, pertumbuhan akan berkualitas. Jika buruh terlindungi, masa depan akan terjaga. Dan sebaliknya, jika buruh terus berada di pinggiran, maka stabilitas yang kita banggakan hari ini hanya akan menjadi angka. Tanpa daya tahan.

Hari Buruh 2026 adalah pengingat. Bahwa, ekonomi tidak berdiri di atas angka, tetapi di atas manusia yang bekerja di baliknya. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Uslimin Usle

Jurnalis jenjang utama (November 2012) dan penguji nasional pada Aliansi Jurnalistik Independen sejak 2013.

Aktif sebagai jurnalis pertama kali pada Desember 1993 di koran kampus PROFESI IKIP Ujungpandang (kini Universitas Negeri Makassar).

Bergabung sebagai reporter Majalah Dwi Mingguan WARTA SULSEL pada 1996-1997. Hijrah ke majalah DUNIA PENDIDIKAN (1997-1998) dan Tabloid PANCASILA (1998), lalu bergabung ke Harian Fajar sebagai reporter pada Maret 1999. 

Di grup media yang tergabung Jawa Pos Grup, meniti karier secara lengkap dan berjenjang (reporter-redaktur-koordinator liputan-redaktur pelaksana-wakil pemimpin redaksi hingga posisi terakhir sebagai Pemimpin Redaksi  pada Januari 2015 hingga Agustus 2016).

Selepas dari Fajar Grup, bergabung ke Kabar Grup Indonesia sebagai Direktur Pemberitaan pada November 2017-Mei 2018, dan Juni 2023 hingga sekarang, merangkap sebagai Pemimpin Redaksi KabarBursa.Com (Januari 2024) dan KabarMakassar.Com (Juni 2023). (*)