Logo
>

EDITORIAL : IKN Nasibmu Kini

Proyek Prestise, Jalan Panjang, dan Ambisi Besar di Tengah Tanda Tanya

Ditulis oleh Uslimin Usle
EDITORIAL : IKN Nasibmu Kini
Menakar risiko fiskal IKN di tengah ketergantungan APBN dan ambisi politik. Apakah proyek ini solusi pemerataan atau rill menjadi beban ekonomi masa depan (KabarBursa/Andrew Bernard)

KABARBURSA.COM - Ada satu pertanyaan yang terus menggantung setiap kali publik membicarakan Ibu Kota Nusantara (IKN). Apakah proyek ini benar-benar sedang dibangun sebagai kebutuhan negara, atau sekadar ambisi politik yang terlalu besar untuk dihentikan?

Pertanyaan itu wajar. Sebab hingga hari ini, IKN masih menyisakan lebih banyak tanda tanya dibanding kepastian.

Gedung berdiri. Jalan dibuka. Istana dibangun. Namun pusat pemerintahan belum benar-benar berpindah.

Yang berjalan justru aliran APBN.

Negara terus menggelontorkan dana dalam jumlah jumbo. Dari tahun ke tahun, angka yang keluar semakin besar. Hingga 2024 saja, pembangunan IKN disebut telah menghabiskan dana APBN mendekati Rp89 triliun. Belum selesai di situ, pemerintah kembali menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp48,8 triliun untuk tahap lanjutan pembangunan 2025-2029.

Angka itu belum termasuk berbagai skema dukungan infrastruktur, akses jalan, fasilitas ASN, pemeliharaan kawasan, hingga proyek penunjang lain yang terus bermunculan.

Di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat, pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih serius.

Sampai kapan negara harus membiayai proyek ini? Dan yang lebih penting, apa jaminannya proyek ini benar-benar selesai sesuai tujuan awal?

Janji Pemerataan, Realitas Ketergantungan APBN

Awalnya IKN dijual sebagai simbol pemerataan ekonomi nasional. Jakarta dianggap terlalu berat. Jawa terlalu dominan. Indonesia disebut membutuhkan pusat gravitasi baru.

Narasi itu terdengar besar. Patriotik. Visioner.

Namun dalam praktiknya, pembangunan IKN justru tampak seperti proyek yang dipercepat sebelum fondasi kebijakan, pendanaan, dan kesiapan kelembagaannya benar-benar matang.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebenarnya sudah mengatur tahapan pembangunan secara jelas. Ada fase perencanaan. Ada pengembangan kawasan inti. Ada strategi pendanaan. Ada pembagian beban antara APBN dan investasi swasta.

Bahkan sejak awal, pemerintah berkali-kali menegaskan bahwa pendanaan IKN tidak akan sepenuhnya membebani APBN.

Porsi APBN disebut hanya sekitar 20 persen. Sisanya berasal dari investasi swasta dan skema kerja sama.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Sampai hari ini, APBN tetap menjadi tulang punggung utama pembangunan.

Investor swasta memang datang. Ada seremoni. Ada penandatanganan nota kesepahaman. Ada peletakan batu pertama. Tetapi realisasi investasi riil masih jauh dari ekspektasi besar yang dulu dijanjikan.

Di titik inilah publik mulai melihat adanya ketimpangan antara narasi dan kenyataan.

IKN terlihat sangat ambisius secara visual, tetapi belum kokoh secara ekonomi.

Kota Masa Depan atau Beban Fiskal Baru?

Pemerintah terus berbicara mengenai masa depan kota hijau, kota pintar, kota berkelanjutan, hingga pusat ekonomi baru dunia. Tetapi pada saat bersamaan, negara masih harus menanggung sebagian besar biaya dasar pembangunan.

Ini problem serius.

Karena setiap rupiah APBN yang masuk ke IKN sesungguhnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan secara rasional, terukur, dan transparan.

Apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini tidak sedang ringan.

Daya beli masyarakat melemah. Lapangan kerja formal melambat. Kelas menengah mulai tergerus.

Fakta lainnya, utang negara meningkat. Defisit fiskal menjadi tekanan rutin.

Di tengah situasi seperti itu, publik berhak mempertanyakan prioritas negara.

Mengapa proyek IKN terus dipacu? Mengapa terkesan tidak boleh melambat? Mengapa pemerintah terlihat begitu khawatir jika pembangunan tidak segera dilanjutkan?

Tahapan Pembangunan yang Tidak Sinkron

Padahal secara administratif dan kelembagaan, pemindahan pusat pemerintahan sendiri belum sepenuhnya tuntas.

Fakta ini terlihat jelas.

Sampai sekarang, aktivitas pemerintahan nasional masih dominan di Jakarta.

Kementerian belum seluruhnya pindah. Lembaga legislatif belum pindah. Lembaga yudikatif belum pindah.

Bahkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif justru baru dikejar belakangan.

Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan tahapan.

Pembangunan fisik berjalan cepat. Tetapi pembangunan sistem pemerintahan berjalan lambat.

Akibatnya, muncul kesan bahwa proyek ini lebih mengejar simbol visual dibanding kesiapan institusional.

Padahal membangun ibu kota negara bukan sekadar membangun gedung.

Ia menyangkut ekosistem hukum. Administrasi. Birokrasi. Konektivitas ekonomi. Kesiapan sosial. Ketahanan fiskal. Serta kepastian jangka panjang.

Risiko “Too Big To Stop”

Karena itu, banyak ekonom mulai mengingatkan risiko paling berbahaya dari proyek besar semacam ini.

Yakni, jebakan proyek mangkrak berbiaya mahal.

Indonesia punya sejarah panjang soal proyek ambisius yang akhirnya tersendat. Ada yang berubah fungsi. Ada yang kehilangan relevansi. Ada yang menjadi beban anggaran bertahun-tahun.

IKN tentu tidak bisa disamakan begitu saja dengan proyek-proyek gagal masa lalu. Namun pola risikonya mulai terlihat.

Ketika pembangunan terlalu dipaksakan di tengah ketidakpastian pendanaan, maka negara berpotensi masuk dalam situasi “too big to stop”.

Artinya, proyek tidak bisa dihentikan karena terlalu besar secara politik. Tetapi juga sulit diselesaikan karena terlalu berat secara fiskal.

Di titik itu, negara akhirnya terus mengeluarkan uang hanya demi menjaga proyek tetap terlihat hidup.

Dan itu berbahaya.

Prioritas Negara yang Dipertanyakan

Lebih berbahaya lagi jika pemerintah mulai mengorbankan prioritas lain demi menjaga ritme pembangunan IKN.

Sebab kebutuhan nasional tidak hanya IKN.

Indonesia masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar di banyak daerah. Jalan rusak. Sekolah rusak. Rumah sakit minim. Irigasi bermasalah. Transportasi publik belum merata.

Belum lagi kebutuhan subsidi, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.

Karena itu publik wajar mempertanyakan skala prioritas.

Apakah pembangunan IKN benar-benar mendesak? Atau justru sedang dipertahankan karena alasan gengsi politik?

Pertanyaan ini semakin relevan ketika pemerintah berkali-kali harus melakukan penyesuaian target.

Awalnya pemindahan ASN digadang-gadang berlangsung cepat. Lalu mundur.

Target operasional penuh berubah. Tahapan pembangunan direvisi. Skema pendanaan disesuaikan.

Semua itu menunjukkan bahwa realitas di lapangan tidak semudah narasi di podium.

Potensi Pemborosan dan Risiko Kerugian Negara

Ironisnya, di tengah berbagai penyesuaian tersebut, APBN tetap terus bekerja keras menopang proyek.

Ini yang membuat kritik terhadap IKN semakin kuat.

Bukan karena publik anti pembangunan. Bukan karena publik anti pemerataan. Tetapi karena proyek sebesar ini semestinya dibangun dengan disiplin perencanaan yang ketat.

Negara tidak boleh terjebak dalam logika “sudah terlanjur”. Sebab logika itu sering menjadi awal pemborosan besar. Apalagi jika pengawasan mulai melemah.

Semakin besar proyek, semakin besar pula potensi kebocoran. Semakin panjang rantai pembangunan, semakin besar peluang inefisiensi.

Publik tentu berharap aparat pengawas bekerja maksimal.

BPK harus kritis. KPK harus aktif. Audit harus transparan.

Karena proyek dengan nilai ratusan triliun rupiah selalu memiliki risiko tinggi terhadap pembengkakan biaya dan potensi kerugian negara.

Dan publik tidak boleh hanya disuguhi pencitraan visual. Drone. Lampu. Air mancur. Istana megah.

Semua itu tidak otomatis menjawab pertanyaan fundamental. Apakah IKN benar-benar layak secara ekonomi?

Memindahkan Gedung Tidak Sama Memindahkan Ekonomi

Apakah IKN akan menjadi pusat pertumbuhan baru? Atau justru menjadi simbol mahal dari ambisi politik yang terlalu dipaksakan?

Pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban pasti.

Karena kota tidak hidup hanya dengan gedung pemerintahan. Kota hidup karena aktivitas ekonomi. Investasi produktif. Mobilitas manusia. Ekosistem bisnis. Kepastian pasar.

Dan sampai hari ini, belum ada tanda kuat bahwa pusat gravitasi ekonomi nasional benar-benar bergerak ke Kalimantan.

Sebaliknya, Jakarta tetap dominan. Jawa tetap menjadi pusat industri. Perputaran uang terbesar masih terjadi di wilayah lama.

Artinya, IKN masih menghadapi tantangan terbesar. Membangun alasan ekonomi agar orang benar-benar datang dan bertahan.

Karena memindahkan gedung lebih mudah dibanding memindahkan denyut ekonomi.

Tanah Adat dan Ruang Hidup yang Terancam

Di luar persoalan fiskal dan tata kelola pembangunan, ada isu lain yang mulai mengendap tetapi jarang dibicarakan secara serius.

Konflik lahan dan potensi ekonomi sumber daya alam di kawasan IKN.

Ini isu sensitif. Namun justru karena sensitif, ia tidak boleh diabaikan.

Pembangunan IKN dilakukan di wilayah yang selama puluhan tahun memiliki sejarah penguasaan lahan yang kompleks. Ada kawasan konsesi. Ada area hutan produksi. Ada wilayah adat. Ada ruang hidup masyarakat lokal yang sejak lama menggantungkan hidup dari tanah dan hutan.

Karena itu, ketika negara masuk dengan proyek raksasa bernama IKN, pertanyaan mengenai kepemilikan dan penguasaan lahan menjadi sangat penting.

Publik perlu tahu secara jelas. Berapa luas lahan yang dialihkan? Siapa pemilik awalnya? Bagaimana mekanisme pelepasannya? Apakah seluruh proses berlangsung adil dan transparan?

Sebab pembangunan sebesar apa pun tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat dan masyarakat lokal.

Misteri Kayu dari Pembukaan Lahan IKN

Apalagi kawasan Kalimantan Timur bukan tanah kosong tanpa nilai ekonomi. Di atas lahan yang kini menjadi bagian kawasan IKN, terdapat sumber daya alam bernilai tinggi. Termasuk kayu.

Ini yang sejauh ini justru terasa minim dibicarakan secara terbuka. Padahal pembukaan kawasan dalam skala besar hampir pasti berkaitan dengan aktivitas land clearing. Dan land clearing di kawasan berhutan tentu menghasilkan kayu dalam jumlah besar.

Pertanyaannya sederhana. Ke mana aliran kayu-kayu tersebut? Siapa yang mengelola? Siapa yang memperoleh manfaat ekonomi? Berapa nilai ekonominya? Masuk ke mana penerimaannya?

Publik nyaris tidak mendapatkan penjelasan yang utuh.

Padahal jika kawasan tersebut memang memiliki tutupan hutan dan vegetasi bernilai ekonomi, maka hasil kayu dari pembukaan lahan semestinya menjadi perhatian serius negara.

Apakah kayu-kayu itu masuk dalam mekanisme penerimaan negara? Apakah diawasi secara ketat? Atau justru menguap di tengah besarnya proyek pembangunan?

Negara Jangan Tutup Mata

Pertanyaan ini penting karena sejarah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia tidak selalu bersih.

Dalam banyak kasus, proyek pembukaan lahan sering melahirkan ekonomi gelap baru.

Kayu bergerak. Lahan berubah tangan. Nilai ekonomi muncul. Tetapi negara tidak selalu menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Karena itu, aneh jika isu ini nyaris tidak terdengar di ruang publik nasional.

Lebih aneh lagi karena DPR RI relatif sunyi. Bisu dan bungkam. 

Ironisnya, pengelola IKN tidak banyak membuka detail. Perhatian publik justru lebih diarahkan pada visual pembangunan fisik.

Padahal nilai ekonomi kayu dari kawasan sebesar IKN bukan isu kecil. 

Jika memang kawasan tersebut tidak memiliki potensi kayu bernilai tinggi, pemerintah seharusnya bisa menjelaskan secara terbuka.

Tetapi jika potensi itu ada, maka transparansi menjadi kewajiban.

Negara tidak boleh membiarkan muncul persepsi bahwa proyek IKN juga menjadi pintu masuk perpindahan manfaat ekonomi sumber daya alam secara tertutup.Karena dalam proyek sebesar ini, setiap celah ketidakjelasan akan melahirkan kecurigaan publik.

Dan ketika transparansi lemah, rumor akan tumbuh lebih cepat dibanding fakta.

Evaluasi Besar Sebelum Terlambat

Di titik inilah pemerintah semestinya sadar bahwa membangun kepercayaan publik sama pentingnya dengan membangun jalan dan gedung.

IKN bukan hanya proyek konstruksi. Ia adalah proyek politik, proyek fiskal, sekaligus proyek pengelolaan sumber daya alam.

Karena itu, seluruh rantai ekonominya harus terbuka. Mulai dari pembebasan lahan. Pemanfaatan kawasan. Aliran investasi. Sampai potensi hasil sumber daya alam yang muncul dari pembukaan wilayah pembangunan.

Jika tidak, IKN akan terus dipandang bukan sekadar proyek ambisius. Tetapi juga proyek yang menyimpan terlalu banyak wilayah abu-abu.

Pemerintah tentu masih memiliki waktu untuk membuktikan bahwa proyek ini bukan sekadar monumen politik. Tetapi caranya bukan dengan mempercepat pembangunan secara membabi buta.

Justru yang dibutuhkan sekarang adalah evaluasi besar-besaran. Audit menyeluruh. Transparansi pendanaan. Pengukuran manfaat ekonomi yang realistis. Serta keberanian untuk mengoreksi arah jika memang diperlukan.

Jangan Gelap Mata, Tuan!

Negara tidak boleh malu melakukan penyesuaian. Karena dalam pembangunan jangka panjang, yang paling penting bukan kecepatan. Melainkan keberlanjutan.

IKN memang bisa menjadi simbol masa depan Indonesia. Namun simbol tanpa kesiapan fiskal hanya akan menjadi beban panjang.

Dan sejarah selalu keras terhadap proyek-proyek prestise yang dibangun terlalu cepat tanpa fondasi ekonomi yang kuat.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan ibu kota yang sekadar megah di foto udara. Publik membutuhkan kebijakan yang masuk akal. Efisien. Terukur. Dan berpihak pada kepentingan negara dalam jangka panjang.

Karena ibu kota baru seharusnya lahir dari kebutuhan bangsa. Bukan sekadar dorongan ambisi kekuasaan.

Jika tidak hati-hati, IKN berisiko tercatat bukan sebagai simbol kemajuan Indonesia.

Melainkan sebagai salah satu eksperimen fiskal terbesar dan paling mahal dalam sejarah republik.

Dan ketika itu terjadi, yang menanggung akibatnya bukan pemerintah hari ini saja. Tetapi generasi Indonesia dalam puluhan tahun ke depan.

Jadi, jangan gelap mata tuan!!! (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Uslimin Usle

Jurnalis jenjang utama (November 2012) dan penguji nasional pada Aliansi Jurnalistik Independen sejak 2013.

Aktif sebagai jurnalis pertama kali pada Desember 1993 di koran kampus PROFESI IKIP Ujungpandang (kini Universitas Negeri Makassar).

Bergabung sebagai reporter Majalah Dwi Mingguan WARTA SULSEL pada 1996-1997. Hijrah ke majalah DUNIA PENDIDIKAN (1997-1998) dan Tabloid PANCASILA (1998), lalu bergabung ke Harian Fajar sebagai reporter pada Maret 1999. 

Di grup media yang tergabung Jawa Pos Grup, meniti karier secara lengkap dan berjenjang (reporter-redaktur-koordinator liputan-redaktur pelaksana-wakil pemimpin redaksi hingga posisi terakhir sebagai Pemimpin Redaksi  pada Januari 2015 hingga Agustus 2016).

Selepas dari Fajar Grup, bergabung ke Kabar Grup Indonesia sebagai Direktur Pemberitaan pada November 2017-Mei 2018, dan Juni 2023 hingga sekarang, merangkap sebagai Pemimpin Redaksi KabarBursa.Com (Januari 2024) dan KabarMakassar.Com (Juni 2023). (*)