Logo
>

Misteri PROPER Hijau Jababeka (KIJA), Aksi Seremoni yang Menutupi Borok Emisi Industri

Meski enam kali meraih PROPER Hijau, data keberlanjutan KIJA justru menunjukkan lonjakan konsumsi energi dan emisi dalam beberapa tahun terakhir.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Misteri PROPER Hijau Jababeka (KIJA), Aksi Seremoni yang Menutupi Borok Emisi Industri
PROPER Hijau KIJA dipertanyakan setelah data menunjukkan lonjakan emisi dan konsumsi energi di tengah klaim keberlanjutan. Foto: Dok. KIJA dan IG @pejuangpabrik.

KABARBURSA.COM – Keberhasilan PT Jababeka Infrastruktur—anak usaha PT Jababeka Tbk (KIJA)—memborong enam kali penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini memicu tanda tanya besar. Di balik piagam "Beyond Compliance" yang diterima langsung oleh jajaran direksi dari tahun 2019 hingga 2026, tersimpan anomali data yang mengindikasikan adanya degradasi kinerja lingkungan yang tertutup oleh narasi seremonial.

Kriteria utama PROPER Hijau adalah pemanfaatan sumber daya secara efisien. Namun, audit terhadap Laporan Keberlanjutan perusahaan menunjukkan tren yang berbalik arah.

Jika menilik rekam jejak efisiensi energi, legitimasi PROPER Hijau pertama Jababeka pada 2019 sebenarnya sudah menyimpan celah. Berdasarkan Laporan Keberlanjutan KIJA, penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun tersebut justru berada di angka puncaknya.

Penggunaan BBM pada tahun tersebut tercatat sebesar 554.498 liter, angka tertinggi dalam tiga tahun periode laporan. Tak hanya BBM, konsumsi bahan bakar gas pun berada di level tertingginya yakni sebesar 3.440.945 MMBtu, begitu pula dengan penggunaan energi listrik yang menyentuh 30.761.109 kWh. Bahkan penggunaan air baku dan air bersih pun mencatatkan angka paling boros di tahun yang sama.

Namun, realitas masa kini menunjukkan kondisi yang kontradiktif. Memasuki periode 2022-2024, efisiensi energi yang menjadi jargon perusahaan justru melemah. Konsumsi BBM melonjak kembali dengan pertumbuhan akumulatif mencapai 24 persen dalam dua tahun terakhir. Lonjakan ini secara otomatis mengerek emisi Gas Rumah Kaca (GRK) perusahaan menjadi 81.011 ton CO2e (setara karbon dioksida) pada 2024, naik 3 persen dari tahun sebelumnya.

Mengapa PROPER Hijau Muncul di Tahun Puncak Emisi?

Keberhasilan Jababeka mempertahankan predikat PROPER Hijau pada 2019, 2024, hingga 2026 menghadirkan anomali metodologis yang serius. Jika ditelaah secara analitik, penilaian KLH terjebak dalam fenomena Sectoral Cherry-Picking, di mana performa positif di satu sektor digunakan untuk mengompensasi kegagalan drastis di sektor lainnya.

Dalam metodologi PROPER, pengelolaan air dan limbah cair memiliki bobot poin yang signifikan. Jababeka nampak sangat mengandalkan performa Water Treatment Plant (WTP) mereka sebagai "penyelamat" skor.

Pada 2019, saat seluruh indikator energi sedang membara—termasuk penggunaan gas sebesar 3.440.945 MMBtu dan listrik 30.761.109 kWh—manajemen menonjolkan keberhasilan teknis penurunan penggunaan air baku yang kemudian melandai ke angka 14,6 juta meter kubik pada 2021 dari sebelumnya 15,7 juta pada 2019 meter kubik.

Kepatuhan melampaui standar pada aspek air ini tentu memberikan "bantalan poin" yang cukup untuk menutupi rapor merah efisiensi energi fosil. Hal ini menciptakan ilusi keberlanjutan bahwa kawasan terlihat "hijau" karena airnya terkelola, meski cerobong asapnya membakar energi fosil lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Persoalan besar dalam penilaian PROPER adalah sering kali lebih menghargai "upaya" atau "program" ketimbang hasil penurunan emisi absolut.

Jababeka gencar memamerkan instalasi panel surya 5,1 MWp dan penanaman 24.310 bibit mangrove. Secara administratif, program ini mendulang poin tinggi dalam kategori pemberdayaan masyarakat.

“Jababeka memulai penggunaan roof solar panel untuk dua lokasi plant WTP kami, lalu kawasan industri di Jawa Barat yang sudah mengimplementasikan solar panel untuk tenant sejak tahun 2023 dengan kapasitas 5.1 KWp, dan akan terus bertambah seiring kebijakan pemilik m wilayah usaha pembangkit,” kata Direktur Operasional dan Keberlanjutan PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta Puspa, dalam penjelasannya kepada Direktur Utama KIJA, SD Darmono, yang kemudian diteruskan kepada KabarBursa.com, Kamis, 29 April 2026, lalu.

Namun, secara riil, program ini gagal meredam konsumsi BBM yang justru melonjak 24 persen di periode terbaru (2022-2024). Metodologi penilaian yang terlalu berat pada aspek seremonial dan inovasi parsial ini memungkinkan perusahaan meraih predikat Hijau, meskipun jejak karbon absolut mereka justru kian membengkak.

Pilar lain PROPER Hijau adalah tanggung jawab sosial. Melalui platform Net Zero Industrial Cluster Community atau NZICC, Jababeka memamerkan penanaman 24.310 bibit mangrove di Muaragembong bersama 20 perusahaan kontributor pada 2024.

Aksi ini lebih bersifat simbolis ketimbang substansial. Secara matematis, daya serap karbon dari 24 ribu bibit mangrove tidak akan mampu mengompensasi lonjakan emisi absolut perusahaan yang terus mendaki. Namun, dalam kriteria PROPER, aksi seremonial seperti Jababeka Ecoweek ini memiliki bobot administratif yang tinggi untuk mendulang poin, yang pada gilirannya menjaga status "Hijau" tetap bertahan meskipun performa efisiensi energi sedang rapor merah.

Temuan Pelanggaran KLH di 2026

Puncak dari ketidaksinkronan ini adalah fakta bahwa pada 2026, KLH sendiri yang menerbitkan temuan dan melakukan penyegelan terhadap industri keramik di dalam perimeter Jababeka II akibat pelanggaran baku mutu emisi. Manajemen Jababeka pun menyatakan berlepas tangan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Pegasus Mitra Abadi tersebut karena bukan bagian dari keanggotaan kawasan.

“Saya pun sudah menghubungi PIC di Pegasus, semua perizinan mereka tidak ada yang berinduk ke Jababeka, termasuk izin lingkungan, OSS, dll,” kata Vega.

Meski begitu, bagaimana mungkin sebuah kawasan industri yang menyandang predikat "Hijau" selama enam kali berturut-turut bisa memiliki "titik buta" (blind spot) sedemikian besar di jantung kawasannya sendiri? Ini membuktikan adanya erosi substansi pada predikat PROPER Hijau. Penghargaan tersebut kini lebih berfungsi sebagai perisai reputasi administratif daripada instrumen kendali lingkungan yang efektif.

Predikat "Hijau" Jababeka tidak lagi mencerminkan sterilisasi kawasan dari polusi, melainkan sekadar kemampuan manajemen dalam memenuhi checklist dokumen kementerian di tengah tren emisi yang justru sedang "haus" energi fosil.

Darmono mengatakan posisi Jababeka adalah sebagai fasilitator besar bagi ribuan entitas di dalam kawasan industri. Ia menggunakan istilah yang cukup diplomatis untuk menggambarkan tanggung jawab perusahaan.

“Perlu kami tegaskan bahwa Jababeka berperan sebagai ecosystem orchestrator, di mana setiap tenant tetap memiliki tanggung jawab langsung terhadap operasional dan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan,” kata Darmono kepada KabarBursa.com.

Predikat "Beyond Compliance" (Melampaui Ketaatan) yang jadi indikator penilaian KLH seharusnya mencerminkan kemampuan kawasan industri dalam memitigasi dampak lingkungan secara menyeluruh. Jika di area yang diklaim memiliki sistem monitoring mutakhir bernama Air Quality Monitoring System (AQMS) dan terhubung langsung ke Menteri KLH masih terdapat "cerobong hitam" yang harus disegel otoritas, maka kredibilitas PROPER Hijau Jababeka patut digugat kembali.

“Untuk pelaporan emisi udara kawasan industri Jababeka adalah kawasan yang pertama kali melakukan pelaporan monitoring online yang bisa diakses langsung oleh KLH dengan AQMS terhubung ke ruang monitor menteri dan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLH,” kata Vega.

Visi menuju Green Industrial City kini berada di persimpangan jalan. Selama penghargaan administratif masih bisa diraih melalui aksi filantropi mangrove sementara konsumsi BBM operasional terus membengkak, maka "Misteri Rapor Hijau" Jababeka akan terus menjadi beban reputasi di mata publik dan investor ESG global.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).