KABARBURSA.COM — Bencana besar yang melanda Sumatera pada akhir November 2025 membuka kembali perdebatan lama tentang kerusakan hutan. Tragedi tersebut menewaskan lebih dari 1.300 orang, memaksa sekitar setengah juta penduduk mengungsi, dan menimbulkan kerugian fisik hingga Rp68 triliun.
Sejumlah pakar menilai bencana itu bukan semata akibat hujan ekstrem. Kerusakan ekosistem yang berlangsung lama disebut memperparah dampak bencana. Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dwikorita Karnawati sebelumnya menyebut bahwa banjir dan longsor di Sumatera terjadi karena kombinasi cuaca ekstrem dan deforestasi yang sudah berlangsung lama.
Media nasional bahkan menyoroti kerusakan hutan tersebut dengan tajuk besar mengenai menyusutnya tutupan hutan di pulau itu. Hutan Sumatera disebut tinggal sekitar 13 persen, jauh di bawah ambang batas minimal daya dukung hutan yang seharusnya mencapai sekitar 30 persen per pulau. Namun data resmi pemerintah masih menunjukkan angka yang lebih kecil. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat deforestasi hingga Januari 2024 sekitar 104 ribu hektare.
Deforestasi Besar dalam Dua Dekade
Jika merujuk pada data Global Forest Watch, luas hutan primer yang hilang di Indonesia sejak 2001 hingga 2022 mencapai sekitar 10,29 juta hektare. Dalam enam tahun terakhir, laju kehilangan hutan memang mulai melambat dibanding periode sebelumnya. Penurunan tersebut mulai terlihat sejak 2017.
Temuan serupa juga dilaporkan Forest Watch Indonesia. Lembaga ini mencatat kehilangan hutan alam periode 2017 hingga 2021 mencapai sekitar 9,6 juta hektare. Pada 2017 luas hutan alam Indonesia masih sekitar 96,4 juta hektare. Empat tahun kemudian luasnya menyusut menjadi sekitar 86,7 juta hektare.
Jika dirata-ratakan, laju deforestasi tersebut mencapai sekitar 2,4 juta hektare per tahun. Angka itu setara dengan hilangnya area hutan seluas enam lapangan sepak bola setiap menit. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan masih menjadi penyebab utama penyusutan hutan.
Di Sumatera sendiri luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 6,8 juta hektare atau sekitar 63 persen dari total perkebunan sawit di Indonesia. Namun pembukaan hutan tidak selalu terjadi untuk sawit atau tambang saja. Perubahan fungsi lahan juga dilakukan untuk pertanian lain, termasuk tanaman pangan dan perkebunan tembakau.
Perkebunan Tembakau Ikut Jadi Biang Keladi
Peneliti energi yang juga pendiri Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Tulus Abdi menilai persoalan kerusakan hutan tidak bisa dilepaskan dari perluasan berbagai jenis perkebunan, termasuk tembakau. Menurut dia, ekspansi tembakau secara global memang memiliki dampak ekologis yang cukup besar.
Merujuk data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 2022, luas deforestasi yang berkaitan dengan lahan dan perkebunan tembakau di dunia mencapai sekitar 5,7 juta hektare. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara dengan lahan tembakau terbesar di kawasan.
“Di Indonesia, lahan perkebunan tembakau mencapai kisaran 252,9 ribu hektare, terluas di ASEAN,” tulis Tulus dalam kajiannya, dikutip dari Forest Digest, Jumat, 6 Maret 2026.
Secara regional, analisis South East Asia Tobacco Control Alliance menunjukkan tanaman tembakau di ASEAN banyak berada di lahan subur yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan. Luas lahan tembakau di kawasan ini mencapai sekitar 302.746 hektare dan sekitar 85 persen di antaranya berada di Indonesia.
Selain memicu perubahan tutupan hutan, industri tembakau juga memiliki jejak karbon yang tidak kecil. WHO mencatat industri tembakau menghasilkan sekitar 84 juta ton emisi setara karbon dioksida setiap tahun. Jejak karbon tersebut berasal dari berbagai proses mulai dari penanaman, pengolahan, hingga distribusi produk tembakau.
Dalam laporan WHO berjudul Tobacco Poisoning Our Planet, jejak karbon industri ini disebut setara dengan seperlima emisi karbon dioksida yang dihasilkan industri penerbangan komersial setiap tahun. Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech bahkan menyebut produk tembakau sebagai salah satu sumber sampah paling luas di planet ini.
Setiap puntung rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia beracun. Sekitar 4,5 triliun filter rokok yang mengandung mikroplastik mencemari laut, sungai, tanah, dan berbagai ruang publik setiap tahun.
Di Indonesia persoalan sampah rokok juga tidak kecil. Jumlah perokok yang diperkirakan lebih dari 70 juta orang menghasilkan limbah puntung rokok dalam jumlah besar setiap hari. Menurut Tulus Abdi, volume puntung rokok yang terbuang ke lingkungan mencapai angka yang sangat besar.
“Di Indonesia, dengan jumlah perokok lebih dari 70 juta orang, setiap harinya tidak kurang dari 100 juta puntung rokok yang menjadi problem lingkungan,” tulisnya.
Persoalan ini semakin kompleks dengan munculnya tren rokok elektronik yang terus meningkat. Prevalensi pengguna rokok elektronik disebut meningkat hampir sepuluh kali lipat hingga mencapai sekitar 3 persen populasi.
Produk ini juga meninggalkan limbah tambahan seperti plastik, logam, baterai, dan berbagai material non-biodegradable yang berakhir di tempat pembuangan sampah atau bahkan mencemari sungai dan laut.
Industri Diminta Tanggung Jawab
Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, Tulus menilai industri tembakau seharusnya ikut memikul tanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurut dia prinsip polluter pay principle semestinya diterapkan kepada industri yang produknya menimbulkan kerusakan lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup sebenarnya telah membuka ruang untuk mekanisme tanggung jawab produsen melalui kebijakan extended producer responsibility. Dengan mekanisme tersebut, industri yang menghasilkan produk dengan dampak lingkungan besar harus menanggung biaya pemulihan.
Menurut Tulus kebijakan ini pada akhirnya akan memengaruhi struktur biaya industri tembakau. “Mereka harus membayar lebih besar atas produk yang merusak kesehatan dan lingkungan ini,” tulisnya.
Ia menilai kombinasi kebijakan lingkungan dan pajak rokok akan membuat industri berpikir ulang mengenai keberlanjutan bisnis mereka. Harga rokok yang lebih tinggi juga diyakini dapat menekan konsumsi, terutama di kalangan masyarakat berpendapatan rendah.
Dalam pandangan Tulus, kebijakan tersebut dapat membantu melindungi rumah tangga miskin agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan tempat tinggal demi membeli rokok.
Jejak Tembakau dari Ladang ke Emiten Rokok
Perdebatan mengenai dampak lingkungan tembakau tidak berhenti di kebun. Di balik ladang tembakau yang tersebar di berbagai daerah, terdapat rantai pasok panjang yang berujung pada industri rokok besar, termasuk perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Rantai inilah yang mulai disorot oleh sejumlah peneliti lingkungan karena dianggap berperan dalam mendorong ekspansi lahan tembakau.
Produksi tembakau Indonesia sebagian besar berasal dari petani kecil. Namun hasil panen mereka tidak berdiri sendiri di pasar. Daun tembakau yang dipanen biasanya mengalir melalui jaringan pengepul dan pedagang sebelum akhirnya sampai ke pabrik rokok.
Rantai ini secara sederhana bergerak dari petani ke pengepul, lalu ke pedagang tembakau, dan akhirnya ke perusahaan rokok. Di titik terakhir itulah perusahaan besar menjadi pembeli utama bahan baku tembakau.
Salah satu perusahaan yang memiliki jaringan kemitraan tembakau besar adalah PT HM Sampoerna Tbk atau HMSP. Melalui program Integrated Production System yang berjalan sejak 2009, perusahaan ini menjalin kemitraan dengan puluhan ribu petani tembakau.
Data perusahaan menunjukkan sekitar 27.000 petani terlibat dalam program tersebut. Lahan yang dikelola dalam kemitraan ini mencapai sekitar 22.700 hektare yang tersebar di berbagai wilayah sentra tembakau seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Program tersebut memberikan pendampingan budidaya, akses pembiayaan, hingga jaminan pembelian hasil panen. Bagi perusahaan, model ini memastikan pasokan tembakau tetap stabil baik dari sisi kualitas maupun volume. Selain itu perusahaan juga memiliki jaringan pemasok yang lebih luas. Dalam rantai pasoknya terdapat lebih dari 22.000 petani tembakau dan cengkih serta sekitar 1.700 pemasok domestik.
Perusahaan rokok besar lain seperti PT Gudang Garam Tbk atau GGRM juga bergantung pada sentra produksi tembakau di berbagai daerah. Pembelian tembakau biasanya berasal dari wilayah seperti Kediri, Temanggung, Madura, dan Lombok. Di sejumlah daerah produksi seperti Temanggung, pembelian tembakau oleh industri rokok dilakukan melalui perwakilan perusahaan maupun pedagang pengumpul.
Model ini membuat hubungan antara perusahaan rokok dan petani sering kali tidak terjadi secara langsung. Banyak perusahaan membeli tembakau melalui jaringan pedagang atau trader yang berfungsi sebagai perantara.
Permintaan tembakau dari industri rokok membuat luas perkebunan tembakau Indonesia tergolong besar di kawasan Asia Tenggara. Luas lahan tembakau nasional diperkirakan mencapai sekitar 252 ribu hektare, menjadikannya yang terbesar di ASEAN. Beberapa daerah menjadi pusat produksi utama, antara lain Temanggung, Jember, Lombok, Madura, dan Kediri.
Di Temanggung misalnya, luas lahan tembakau pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 14.000 hektare. Beberapa tahun sebelumnya luasnya bahkan mencapai hampir 20.000 hektare dengan produksi tembakau kering mencapai lebih dari 12.000 ton.
Sementara di Lombok Barat, pemerintah daerah mencatat perluasan penanaman tembakau dari sekitar 300 hektare pada 2024 menjadi sekitar 400 hektare pada 2025. Targetnya meningkat hingga sekitar 500 hektare pada 2026.
Konsumsi rokok yang tinggi di Indonesia membuat kebutuhan tembakau industri juga besar. Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) bahkan mencatat kebutuhan tembakau untuk produksi rokok pernah mencapai sekitar 363.130 ton dalam satu tahun.
Produksi tembakau domestik hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan tersebut. Pada 2014, produksi nasional sekitar 164.000 ton sehingga industri masih harus mengimpor tembakau tambahan sekitar 81.091 ton. Besarnya kebutuhan ini menunjukkan bahwa industri rokok menjadi penggerak utama permintaan tembakau di dalam negeri.
Bagi peneliti lingkungan, persoalan tembakau tidak hanya berada di tingkat perkebunan. Permintaan dari industri rokok dianggap menjadi faktor yang mendorong produksi tembakau dalam skala besar. Namun karena banyak transaksi terjadi melalui trader dan pengepul, rantai pasok ini sering kali sulit ditelusuri secara langsung.
Akibatnya hubungan antara perluasan lahan tembakau dan perusahaan rokok tidak selalu terlihat secara eksplisit di permukaan. Padahal di ujung rantai ekonomi tersebut terdapat industri besar yang menyerap hasil panen dari puluhan ribu petani dan ratusan ribu hektare lahan tembakau di berbagai daerah.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.