Logo
>

232 IKM Kalsel Dapat Sertifikat Halal, Siap Ekspor?

Kemenperin fasilitasi sertifikasi halal 232 IKM di Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari strategi memperkuat industri halal nasional berbasis daerah.

Ditulis oleh Citra Dara Vresti Trisna
232 IKM Kalsel Dapat Sertifikat Halal, Siap Ekspor?
Ilustrasi industri halal. Foto: dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Upaya penguatan industri halal nasional mulai bergerak keluar dari pusat-pusat industri di Jawa. Di Kalimantan Selatan, fasilitasi sertifikasi halal terhadap ratusan industri kecil dan menengah (IKM) diposisikan sebagai bagian dari strategi membangun sumber pertumbuhan ekonomi regional berbasis industri halal.

    Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru memfasilitasi sertifikasi halal bagi 232 pelaku IKM sepanjang 2025. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di daerah sekaligus memastikan produk yang beredar memiliki kepastian kehalalan.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam penguatan industri nasional.

    “Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Menperin dalam keterangannya, Selasa, 20 Januari 2026.

    Program fasilitasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Banjarbaru yang telah terakreditasi sebagai LPH Utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan ruang lingkup makanan dan minuman untuk wilayah kerja nasional dan internasional. Peran BSPJI Banjarbaru ini menempatkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu simpul layanan sertifikasi halal di luar Pulau Jawa.

    Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa penguatan ekosistem industri halal tidak terlepas dari penerapan standar dan sistem mutu yang berkelanjutan.

    “Melalui fasilitasi sertifikasi halal, kami mendorong industri untuk tidak hanya semata memperoleh sertifikat, tetapi juga menerapkan prinsip jaminan produk halal secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu produk melalui penerapan standar seperti SNI dan sistem manajemen berbasis standar internasional,” jelas Emmy.

    Pelaksanaan program sertifikasi halal ini turut melibatkan kolaborasi lintas lembaga, antara lain Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PIH) Kemenperin, BAZNAS, Bank Indonesia, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, serta dukungan CSR PT Borneo Indobara. Sinergi tersebut memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal bagi pelaku IKM di daerah.

    Semetara itu, Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo menambahkan, fasilitasi sertifikasi halal dilakukan melalui tahapan yang komprehensif, mulai dari pelatihan pemahaman Jaminan Produk Halal, pendampingan penyusunan dokumen, hingga pemeriksaan dan audit kehalalan produk oleh auditor halal yang kompeten.

    “Kami memastikan IKM mendapatkan pendampingan menyeluruh agar mampu menerapkan prinsip kehalalan secara berkelanjutan dalam proses produksinya. Dengan kapasitas sebagai LPH Utama, BSPJI Banjarbaru siap melayani berbagai ruang lingkup produk dan jasa,” ujar Jimat.

    Sebagai LPH Utama, BSPJI Banjarbaru memiliki ruang lingkup pemeriksaan halal yang luas, mencakup produk makanan dan minuman, obat, kosmetika, barang gunaan, produk kimiawi dan biologi, serta berbagai jasa terkait. Kapasitas ini memperkuat peran Banjarbaru sebagai pusat layanan sertifikasi halal terintegrasi di Kalimantan Selatan.

    Program sertifikasi halal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta kebijakan pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi IKM. Kemenperin menilai kepemilikan sertifikat halal menjadi prasyarat penting bagi IKM untuk naik kelas dan berpartisipasi dalam rantai pasok industri nasional maupun global.

    Ke depan, Kemenperin akan terus mendorong penguatan peran balai-balai di lingkungan kementerian sebagai pusat layanan industri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus memperluas basis pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri halal.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Citra Dara Vresti Trisna

    Citra Dara Vresti Trisna adalah Asisten Redaktur KabarBursa.com yang memiliki spesialisasi dalam analisis saham dan dinamika pasar modal. Dengan ketelitian analitis dan pemahaman mendalam terhadap tren keuangan, ia berperan penting dalam memastikan setiap publikasi redaksi memiliki akurasi data, konteks riset, dan relevansi tinggi bagi investor serta pembaca profesional. Gaya kerjanya terukur, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kualitas jurnalistik berbasis fakta.