KABARBURSA.COM — Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat tidak hanya disorot dari internal organisasi, tetapi juga menuai respons serius dari asosiasi dunia usaha yang menjadi bagian resmi Kadin. Dua asosiasi Anggota Luar Biasa (ALB), yakni Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) dan Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Barat, menilai terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola organisasi Kadin Sulbar, khususnya terkait pelaksanaan musyawarah cabang (muscab) di sejumlah kabupaten.
Ketua BPD GAPENSI Sulawesi Barat, Budi Oetomo, menyatakan asosiasinya tidak dilibatkan secara resmi dan proporsional dalam pelaksanaan muscab Kadin kabupaten yang berlangsung belakangan ini. Padahal, sebagai ALB Kadin, asosiasi memiliki posisi strategis dalam sistem representasi dunia usaha.
“Sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, GAPENSI Sulawesi Barat menilai bahwa dalam pelaksanaan sejumlah muscab Kadin kabupaten terakhir, asosiasi kami belum dilibatkan secara resmi dan proporsional. Padahal, keterlibatan asosiasi merupakan bagian penting dari prinsip representasi dunia usaha yang diatur dalam sistem organisasi Kadin,” kata Budi kepada KabarBursa.com, Rabu, 26 Januari 2026.
Budi berpandangan praktik pelaksanaan muscab di lapangan menunjukkan adanya persoalan prosedural. Mekanisme pelaksanaan dan komposisi peserta muscab berpotensi menimbulkan polemik sekaligus melemahkan legitimasi hasil musyawarah tersebut.
Ia juga mengingatkan dampak langsung dari polemik berkepanjangan di tubuh Kadin Sulbar terhadap iklim usaha di daerah. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini dinilai dapat mengganggu kepastian komunikasi dan koordinasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah sehingga Kadin tidak dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai wadah dunia usaha.
Dalam konteks tersebut, Budi mendesak Kadin Indonesia Pusat untuk segera turun tangan menata kembali organisasi Kadin Sulbar sesuai ketentuan yang berlaku. “GAPENSI Sulawesi Barat mendesak Kadin Indonesia Pusat untuk segera mengambil langkah tegas dan objektif sesuai kewenangannya, menurunkan caretaker guna menata kembali organisasi Kadin di Sulawesi Barat berdasarkan AD/ART,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Barat, Minta Jaya Ginting. Ia menyebut REI sebagai asosiasi pengusaha properti tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah cabang Kadin yang telah digelar di sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat.
“Sebagai Ketua DPD REI memang kami secara organisasi tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah cabang KADIN yang saat ini saya dengar sudah dilakukan di beberapa kabupaten di Sulawesi Barat,” ujar pria yang akrab disapa Ginting ini kepada KabarBursa.com.
Ginting menilai absennya keterlibatan REI tidak hanya mengejutkan, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada hak suara asosiasi sebagai bagian dari struktur resmi Kadin.
“Menurut pandangan dari kami, dari DPD REI Sulbar jelas bahwa mekanisme musyawarah cabang yang telah terjadi itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga KADIN itu sendiri. Ya terhadap hak suara sudah pasti kita dirugikan,” kata Ginting.
Ginting pun menyoroti dampak polemik Kadin Sulbar terhadap sektor properti dan iklim investasi secara umum di daerah. Ia menilai konflik internal organisasi berpotensi memperburuk situasi ekonomi yang saat ini tengah tertekan.
“Dari sisi pelaku usaha properti polemik yang ada di KADIN Sulbar saat ini pasti memberikan dampak iklim investasi yang negatif,” ujarnya.
Dalam kondisi ekonomi daerah yang tertekan akibat berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, peran Kadin dalam mendorong kinerja sektor swasta justru semakin dibutuhkan. Menurut Ginting, optimalisasi investasi di Sulawesi Barat hanya dapat tercapai apabila Kadin mampu berfungsi secara produktif bagi asosiasi-asosiasi anggotanya.
“Cara untuk menuju ke maksimalisasi investasi yang ada di Sulawesi Barat ini adalah salah satunya dengan produktivitas dari KADIN itu sendiri terhadap anggota-anggota asosiasi yang ada di Sulbar,” kata Ginting.
Baik GAPENSI maupun REI sepakat bahwa solusi atas polemik Kadin Sulbar tidak dapat lagi ditunda. Keduanya mendorong Kadin Indonesia Pusat untuk mengambil langkah cepat dan tegas demi memulihkan fungsi organisasi.
“Harapan kami dari REI Sulbar terhadap kondisi Kadin Sulbar saat ini adalah agar Kadin Indonesia Pusat bisa segera mengambil langkah cepat, langkah terbaik dengan segera membentuk caretaker,” tegas Ginting.
Hingga berita ini ditulis, KabarBursa telah berupaya menghubungi Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, juga Ketua Kadin Sulbar Muh. Taslim Tammauni, untuk meminta tanggapan perihal keabsahan kepengurusan Kadin Sulawesi Barat serta desakan penunjukan caretaker. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari keduanya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.