Logo
>

Avtur Melonjak, Maskapai Desak Tiket Naik: Saham Tertekan atau Rebound?

Lonjakan harga avtur hingga 72,45 persen dan tekanan rupiah memicu usulan kenaikan tarif tiket 15 persen, pemerintah masih mengkaji dampaknya bagi industri dan pasar modal.

Ditulis oleh Yunila Wati
Avtur Melonjak, Maskapai Desak Tiket Naik: Saham Tertekan atau Rebound?
Kenaikan harga avtur hingga 70 persen kembali memaksa INACA mendesak pemerintah untuk menyesuaikan tarif. (Foto: dok Pertamina)

KABARBURSA.COM – Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) kembali mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif. Kali ini, besarannya berada di angka 15 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadha, menanggapi lonjakan harga avtur.

Denon mengatakan, kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen menjadi faktor utama yang mendorong asosiasi maskapai mengajukan penyesuaian tarif. Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat beban operasional meningkat signifikan sehingga diperlukan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) agar operasional tetap berjalan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik,” ujar Denon dalam keterangan resminya, Rabu, 1 April 2026.

Harga Avtur per April 2026

Perubahan harga avtur yang menjadi pemicu utama terlihat jelas dari data di Bandara Soekarno-Hatta. Pada periode 1–31 Maret 2026, harga avtur domestik masih berada di level Rp13.656,51 per liter, namun melonjak menjadi Rp23.551,08 per liter pada periode 1–30 April 2026, atau naik 72,45 persen hanya dalam satu siklus penyesuaian. 

Jika ditarik lebih jauh, dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan TBA mulai diberlakukan di level Rp7.970 per liter, kenaikan tersebut telah mencapai sekitar 295 persen.

Kenaikan tidak hanya terjadi di pasar domestik. Untuk avtur internasional, harga melonjak dari USD0,742 per liter menjadi USD1,338 per liter atau naik 80,32 persen. 

Jika dibandingkan dengan level tahun 2019 sebesar USD0,6 per liter, kenaikan kumulatifnya mencapai sekitar 223 persen. Ini sangat mencerminkan tekanan global yang semakin kuat terhadap komoditas energi penerbangan.

Dalam struktur biaya maskapai, avtur memiliki porsi dominan yang tidak dapat digantikan dalam jangka pendek. INACA mencatat bahwa bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional, sehingga setiap kenaikan harga avtur secara langsung memperbesar tekanan pada margin. 

Kenaikan lebih dari 70 persen dalam waktu singkat menandakan adanya lonjakan biaya yang signifikan tanpa ruang penyesuaian yang memadai di sisi pendapatan jika tarif tidak berubah.

Lemahnya Rupiah Ikut Memicu Kenaikan Harga Avtur

Di sisi lain, tekanan tidak hanya berasal dari harga energi. Pergerakan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp17.000 per dolar AS turut memperbesar beban biaya. Sebabnya, sebagian besar komponen utama seperti sewa pesawat, perawatan, dan bahan bakar dibayar dalam mata uang dolar. 

Kombinasi antara lonjakan avtur dan depresiasi rupiah membentuk tekanan berlapis yang langsung tercermin pada arus kas maskapai.

Kondisi ini mulai terlihat pada pernyataan pelaku industri, termasuk maskapai berbiaya rendah dan full service, yang menyebut margin keuntungan mengalami penurunan signifikan. 

Dalam situasi tersebut, penyesuaian fuel surcharge menjadi instrumen yang paling cepat untuk mengalihkan sebagian tekanan biaya ke sisi tarif. Sementara, revisi TBA menjadi langkah struktural yang menentukan batas harga tiket di pasar domestik.

Permintaan kenaikan TBA hingga sekitar 15 persen mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan kembali struktur pendapatan dengan biaya yang meningkat tajam. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, yang saat ini masih menunggu rilis resmi harga avtur dari Pertamina serta melakukan koordinasi lintas kementerian sebelum menetapkan kebijakan.

Dampak ke GIAA, CMPP dan IATA

Di tengah dinamika tersebut, dampak mulai merembet ke emiten penerbangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. 

Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), dan PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) berada dalam posisi yang sensitif terhadap perubahan ini, karena kinerja operasional mereka sangat bergantung pada keseimbangan antara tarif dan biaya bahan bakar.

Jika penyesuaian tarif disetujui, ruang perbaikan margin mulai terbuka, terutama bagi GIAA yang tengah menjalankan berbagai langkah penyehatan kinerja. Kenaikan tarif memungkinkan maskapai mengalihkan sebagian beban biaya langsung kepada penumpang, sehingga tekanan pada arus kas dapat berkurang dalam jangka pendek. 

Hal ini menjadi faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan saham, terutama dalam merespons perubahan struktur pendapatan.

Namun di sisi lain, kenaikan tarif membawa konsekuensi terhadap permintaan. Untuk segmen maskapai berbiaya rendah seperti CMPP, sensitivitas terhadap harga tiket relatif lebih tinggi karena basis penumpang berasal dari kelompok dengan elastisitas harga yang besar. 

Dalam kondisi tersebut, kenaikan tarif berpotensi memengaruhi volume penumpang jika tidak diimbangi dengan pertumbuhan daya beli.

Di tengah tekanan ini, faktor korporasi juga menjadi bagian dari dinamika yang berjalan. Untuk GIAA, rencana pembentukan holding maskapai BUMN yang dijadwalkan pada kuartal I 2026 menjadi bagian dari struktur yang dapat memengaruhi arah konsolidasi industri. 

Langkah ini berjalan beriringan dengan tekanan biaya energi yang meningkat, membentuk kombinasi faktor yang memengaruhi persepsi pasar terhadap sektor penerbangan.

Pergerakan harga avtur yang melonjak dalam waktu singkat pada awal April ini memperlihatkan bagaimana perubahan di pasar energi global dapat langsung menjalar ke sektor transportasi udara domestik. 

Dari sisi industri, respons yang muncul melalui permintaan penyesuaian tarif menjadi refleksi atas tekanan biaya yang tidak lagi dapat diserap secara internal.

Sementara itu, dari sisi pasar modal, dinamika ini menempatkan saham-saham maskapai dalam posisi yang terus bergerak mengikuti keseimbangan antara tarif, biaya, dan permintaan. 

Perubahan kebijakan yang sedang dikaji pemerintah menjadi faktor kunci yang akan menentukan bagaimana tekanan ini diterjemahkan ke dalam kinerja operasional dan pergerakan saham dalam periode berikutnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Yunila Wati

Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79