Logo
>

Banggar DPR Ingatkan Risiko bagi Industri dalam Negeri Jika AS Full Access ke RI

Said Abdullah menilai tarif ekspor ke AS turun, tapi akses penuh bagi investor asing bisa jadi beban baru bagi industri dalam negeri.

Ditulis oleh Dian Finka
Banggar DPR Ingatkan Risiko bagi Industri dalam Negeri Jika AS Full Access ke RI
Banggar DPR mengingatkan potensi risiko di balik kesepakatan dagang RI-AS, termasuk beban industri dan akses asing ke sektor strategis. Foto: Dok. DPR RI.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Pemerintah boleh jadi sukses menegosiasikan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 19 persen. Namun, Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, mengingatkan bahwa capaian itu bukan tanpa konsekuensi.

    Said menilai hasil negosiasi tersebut memang patut diapresiasi sebagai capaian diplomatik. Namun di saat yang sama, ia menggarisbawahi potensi beban baru bagi sektor industri dalam negeri serta kemungkinan terbukanya akses lebih besar bagi investor asing di sektor-sektor strategis nasional.

    “Dari sisi negosiasi, ya berhasil. Akan tetapi itu adalah cost. Industri kita kan terbebani. Tidak sedikit 19 persen,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 Juli 2025.

    Pernyataan Said muncul di tengah ramainya perbincangan publik soal “full access” yang disampaikan Presiden Donald Trump usai bertemu Presiden Prabowo. Bagi Said, yang lebih krusial bukan semata angka tarif, melainkan pola relasi dagang yang dinilainya timpang.

    “Kan persoalannya bukan 19 persennya. Cara-cara sepihak yang ditempuh itu yang tidak equal dan tidak adil,” tegasnya.

    Said juga menyebut hingga kini pemerintah belum secara resmi melakukan deregulasi besar-besaran perihal persyaratan investasi asing. Namun ia mengamati adanya kecenderungan bahwa langkah ke arah sana mungkin akan diambil ke depan.

    “Dari akses secara umum yang kita baca, pemerintah kan belum melakukan deregulasi terhadap syarat-syarat investasi di kita. Kita lihat nanti,” kata dia.

    Menurut Said, regulasi nasional sebenarnya sudah cukup kuat untuk menyaring investasi asing secara selektif. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa membuka keran investasi luar negeri begitu saja tanpa memperhatikan kepentingan domestik.

    “Tidak setiap investasi direct investment dari luar yang masuk ke republik tercinta kita itu bisa bebas begitu saja. Semua itu ada regulasinya,” katanya.(*)
     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.