KABARBURSA.COM – Pemerintah mengeluarkan dua data berbeda terkait penerimaan pajak periode Januari-April 2025. Perbedaan data ini disampaikan oleh pihak Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga April 2025 anjlok sebesar 27,73 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), turun menjadi Rp451,1 triliun dari Rp624 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Capaian itu disebut lebih rendah dibandingkan capaian sampai Maret 2025 yang sebelumnya dirilis Direktorat Jenderal Pajak, yakni Rp322,6 triliun atau turun 18 persen yoy.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan RI Anggito Abimanyu. Menurutnya, penerimaan pajak pada April 2025 justru membaik. Berdasarkan data terbaru, lanjut Anggito, penerimaan pajak menunjukkan tren positif dan bahkan mengungguli capaian pada bulan sebelumnya.
“Nanti hari itu angkanya tidak seburuk itu. Saya sudah sampaikan Maret-April itu positif semuanya,” ujar Anggito saat ditemui usai menghadiri acara KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada), Rabu, 14 Mei 2025.
Kendati demikian, Anggito enggan membeberkan angka pastinya, ia hanya memastikan bahwa penerimaan pajak tidak mengalami kontraksi.
"(Penerimaan pajak pada bulan April 2025) Tumbuh," tegasnya singkat.
Dia mengatakan, kementeriannya akan segera baru akan menyelesaikan rekapitulasi lengkap pada 15 Mei 2025 seiring dengan batas waktu pengumpulan data pajak untuk April.
“(Data) April nanti akan segera kita lakukan alco-nya (analisis dan konsolidasi), karena kan tanggal 15 Mei itu baru data April terkumpul semuanya. Tapi kondisinya lebih baik daripada bulan Maret,” tambahnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan data yang diungkap Komisi XI DPR RI, realisasi penerimaan pajak bruto selama Januari hingga April 2025 tercatat sebesar Rp 627,54 triliun.
Namun, setelah dikurangi restitusi, pajak neto yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp 451,1 triliun—mengalami kontraksi sebesar 27,73 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp 624,20 triliun.
Pelemahan ini dipicu oleh lonjakan restitusi yang diberikan pada periode tersebut, yakni sebesar Rp 176,43 triliun, atau meningkat 59,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Membaik
Tren pemulihan penerimaan pajak nasional mulai menunjukkan arah yang positif pada Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa setelah sempat melemah pada awal tahun, kinerja pajak mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Ia pun tetap yakin bahwa target penerimaan negara tahun ini masih berada di jalur yang tepat.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi pada dua bulan pertama 2025. Namun, menurutnya, situasi tersebut mulai terkoreksi di bulan ketiga.
"Penerimaan pajak pertumbuhan Januari minus 13 persen, Februari minus 4 persen, dan Maret plus 9,1 persen," ujarnya dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan alasan Kementerian Keuangan menunda konferensi pers bulanan mengenai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN KiTa) untuk Januari. Ia menyebut bahwa data fiskal yang masih sangat dinamis kala itu menjadi pertimbangan utama, guna menghindari potensi reaksi negatif dari pasar.
"Kenapa kami menunda press conference karena datanya masih dinamis, sehingga tidak ingin mengakibatkan kepanikan market," jelasnya.
Di tengah tekanan global terhadap perekonomian, Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa defisit anggaran negara tahun ini akan tetap dijaga di bawah batas maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjalankan sejumlah program prioritas, ia memastikan bahwa pengelolaan fiskal akan tetap hati-hati dan terukur.
"Jadi jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya," kata Sri Mulyani menegaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu, turut mengonfirmasi bahwa penerimaan pajak pada Maret telah mencatatkan pertumbuhan secara tahunan (year on year/YoY).
"Kita melihat di bulan Maret-nya, penerimaan pajak itu sudah positif year on year-nya. Nanti kita akan detailkan lagi," ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 7 April 2025.
Febrio belum merinci angkanya, namun ia mengisyaratkan bahwa titik balik telah tercapai. Sebelumnya, penerimaan negara sempat melemah akibat tingginya restitusi pajak dan efek dari kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21. Kebijakan tersebut sempat menyebabkan peningkatan kelebihan bayar pajak, yang berdampak pada rendahnya penerimaan pada Januari dan Februari.
Sebagai gambaran, hingga Februari 2025, total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp187,8 triliun, atau turun 30,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp269,02 triliun. Agar klaim pemulihan pada Maret bisa dibuktikan secara kuantitatif, penerimaan perlu menembus angka lebih dari Rp207 triliun—angka yang dibutuhkan untuk mendekati pencapaian Maret 2024 yang sebesar Rp393,91 triliun.
Febrio menambahkan bahwa tekanan dari sisi restitusi dan kelebihan bayar kini mulai mereda, membuka ruang bagi pemulihan struktural pada penerimaan negara. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga kredibilitas fiskal dan memperkuat sisi penerimaan negara.
"Kami terus menjaga postur fiskal tetap sehat," tandasnya.(*)