KABARBURSA.COM – Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto marah atas gejolak pasar modal akhir Januari 2026, mendapat tanggapan dari Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik.
Jeffrey memilih merespons pernyataan tersebut dengan nada diplomatis. Menurutnya, perhatian besar pemerintah terhadap dinamika pasar justru menjadi dukungan moral bagi BEI dan otoritas pasar modal untuk bergerak lebih cepat melakukan pembenahan.
“Kami tentu berterima kasih mendapatkan dukungan yang luar biasa dari pemerintah. Seperti tadi Pak Hasim sampaikan, beliau memberikan support bagi kami yang baru menjabat untuk bisa melakukan hal-hal yang penting dan perlu dilakukan dalam sesegera mungkin,” ujar Jeffrey usai sesi konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Jeffrey menegaskan fokus utama BEI saat ini bukan pada polemik politik, melainkan pada langkah-langkah teknis untuk memperbaiki struktur dan transparansi pasar. Ia menyebut arahan yang diterima dari pemerintah bersifat jelas dan konstruktif.
“Dan itu akan kami lakukan. Tadi kan cuma ngobrol sebentar, tapi arahannya sangat clear dan akan kami jalankan,” kata Jeffrey.
Jeffrey memastikan BEI tetap berpegang pada rencana kerja yang telah disiapkan bersama OJK. Salah satu prioritas utama adalah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan MSCI. BEI juga tengah menindaklanjuti penyusunan metodologi baru perihal transparansi kepemilikan saham.
Namun, komunikasi dengan indeks provider global tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan mengikuti norma internasional. Karena itu, BEI tidak bisa mengungkap detail isi pertemuan maupun kesimpulan pembahasan kepada publik.
“Kami tidak bisa memberikan kesimpulan. Kami tidak bisa memberikan opini terkait bagaimana dengan MSCI. Tapi yang dapat kami sampaikan ke publik adalah apa yang sedang dan akan kami lakukan,” ujarnya.
Belajar dari India dan Hong Kong
Jeffrey juga menjelaskan BEI tengah mempelajari pengalaman bursa-bursa lain yang pernah menghadapi persoalan serupa. Studi tersebut dilakukan sejak Oktober 2025 setelah MSCI mulai menyoroti isu konsentrasi kepemilikan saham di Indonesia.
Ia menyebut India dan Hong Kong sebagai dua contoh yang menjadi rujukan utama. Dari India, BEI mempelajari praktik pengungkapan pemegang saham di atas satu persen. Sementara dari Hong Kong, BEI mengadopsi konsep daftar saham dengan pemegang saham terkonsentrasi atau shareholders concentration list.
“Angka satu persen itu merujuk ke India. Kemudian shareholders concentration list itu (referensinya) ke Hong Kong. Kira-kira itu backgroundnya,” jelas Jeffrey.
Rencana penerbitan daftar konsentrasi pemegang saham tersebut kini sedang disiapkan metodologinya. BEI menargetkan publikasi awal bisa dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026, bersamaan dengan pengungkapan data pemegang saham besar atau di atas satu persen.
Namun, ia menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap penyusunan metode, bukan kesimpulan final. “Makanya saya sampaikan outputnya itu belum. Jadi kita tidak berangkat dari outputnya, tetapi tentu kita berangkat dari metodologi” katanya.
Selain menjalin komunikasi intensif dengan MSCI, BEI juga mulai memperkuat dialog dengan penyedia indeks global lainnya, yakni FTSE Russell. Jeffrey mengungkapkan pertemuan dengan FTSE telah dilakukan dua hari lalu.
Ketika ditanya apakah isu yang disampaikan FTSE Russell serupa dengan kekhawatiran MSCI, Jeffrey tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyebut bahwa FTSE sebenarnya telah lebih dulu menyampaikan pandangannya melalui publikasi resmi.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.