KABARBURSA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan inovasi baru yang memudahkan nasabah mengaktifkan kembali rekening tidak aktif (dormant) melalui aplikasi wondr by BNI.
Fitur ini memungkinkan proses reaktivasi dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang, sehingga lebih praktis dan efisien.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan mengatakan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang fleksibel dan modern sesuai kebutuhan masyarakat.
“BNI memahami bahwa nasabah menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui fitur reaktivasi rekening dormant di wondr by BNI, nasabah kini dapat kembali menggunakan rekeningnya hanya dengan beberapa langkah sederhana, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus ke kantor cabang,” ujar Putrama dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Jika sebelumnya aktivasi rekening tidak aktif harus datang ke cabang dengan membawa dokumen fisik. Kini nasabah dapat mengaktifkan rekening dormant melalui login ke aplikasi wondr by BNI. Nasabah akan diminta meminta rekening yang diaktifkan, verifikasi wajah, memasukkan pin dan menyetorkan dana awal sebesar Rp1.
Usai verifikasi, rekening nasabah akan langsung aktif dan dapat digunakan untuk bertransaksi. Fitur reaktivasi ini mulai tersedia sejak 15 Agustus 2025 dengan sejumlah keunggulan, seperti fleksibilitas waktu, proses tanpa dokumen fisik, serta aktivasi cepat hanya dalam hitungan menit. Informasi lengkap mengenai panduan layanan ini tersedia di laman resmi BNI: https://bni.id/reaktivasidormantwondr.
BNI juga mengimbau nasabah untuk rutin bertransaksi agar rekening tetap aktif dan tidak kembali masuk kategori dormant. Aktivitas tersebut bisa berupa setoran dana, transfer, pembayaran tagihan, maupun penggunaan layanan digital BNI.
Selain itu, nasabah disarankan memperbarui data pribadi seperti nomor telepon dan email agar tetap menerima notifikasi serta informasi resmi terkait status rekening dan layanan lainnya.
“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keaktifan rekening dan keterbaruan data, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Putrama. (*)