KABARBURSA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau perusahaan perbankan dalam kode emiten BBRI mengklarifikasi pemberitaan mengenai penggeledahan dua kantor BRI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC).
Manajemen BRI telah merilis surat resminya dalam bentuk surat permintaan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Juni 2025, menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media mainstream pada 26 Juni 2025 dengan judul KPK Geledah Dua Kantor BRI dalam Kasus Korupsi Pengadaan EDC.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh otoritas berwenang.
"Kami menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020–2024," ujarnya dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut informasi yang beredar, dugaan korupsi pengadaan EDC BRI tersebut melibatkan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun, dan menjadi bagian dari rangkaian investigasi atas pengadaan barang dan jasa di sektor perbankan negara selama beberapa tahun terakhir.
KPK dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari dua lokasi kantor BRI sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam klarifikasinya, BRI menegaskan bahwa perkara yang sedang diselidiki tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional maupun layanan kepada nasabah. Manajemen juga memastikan bahwa seluruh proses bisnis tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," kata Hendy.
Manajemen BRI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi yang telah dicanangkan dalam inisiatif BRIvolution 3.0, termasuk memperkuat tata kelola perusahaan dan manajemen risiko. Transformasi ini selaras dengan agenda pembangunan nasional dan mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI menegaskan bahwa mereka terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran manajemen baru disebut akan berfokus pada penguatan fundamental bisnis serta peningkatan tata kelola ke depan.
"Kami akan terus terbuka untuk bekerja sama dengan otoritas dalam proses ini," ucap dia.
Kasus dugaan korupsi pengadaan EDC ini menjadi perhatian pelaku pasar, mengingat besarnya nilai proyek dan keterlibatan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.
Namun demikian, hingga hari ini, belum ada laporan adanya dampak signifikan terhadap operasional maupun struktur keuangan perseroan yang dilaporkan secara resmi.
Perseroan menyatakan akan menyampaikan pembaruan informasi jika terdapat perkembangan penting lainnya terkait proses hukum yang berjalan.
BBRI sendiri merupakan salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir fokus melakukan transformasi digital melalui inisiatif BRIvolution.
Bahkan perusahaan saat ini tergabung menjadi Bank yang disuntik atau dikelola Danantara. Salah satu bagian penting dari transformasi tersebut adalah ekspansi jaringan layanan digital, termasuk distribusi perangkat Electronic Data Capture atau EDC ke berbagai segmen merchant di seluruh Indonesia.
Pengadaan EDC tersebut awalnya bertujuan memperluas akses transaksi non-tunai, mendukung ekosistem UMKM, dan mendorong inklusi keuangan melalui layanan Agen BRILink maupun merchant mitra BRI.
Perangkat EDC sendiri berfungsi sebagai alat untuk menerima pembayaran menggunakan kartu debit, kredit, atau QRIS. Bagi BRI, keberadaan EDC tidak hanya memperkuat layanan nasabah dan jaringan merchant, tetapi juga menjadi sumber data transaksi yang berharga untuk mendukung strategi pembiayaan mikro, analisis perilaku konsumen, dan pengembangan produk keuangan berbasis digital.
Pada periode 2020 hingga 2024, BRI tercatat melakukan proyek pengadaan EDC dalam skala besar, dengan nilai mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Proyek ini mencakup pembelian ribuan unit mesin EDC, pengembangan sistem pendukung, pemeliharaan perangkat, pelatihan, hingga integrasi layanan merchant. Langkah ini dinilai sejalan dengan target pemerintah dalam mempercepat digitalisasi transaksi dan memperluas jaringan sistem pembayaran nasional hingga ke desa-desa.
Namun, proyek pengadaan EDC BRI tersebut kini menjadi sorotan publik setelah KPK mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Pada akhir Juni 2025, KPK dilaporkan telah menggeledah dua kantor BRI dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik terkait proyek tersebut. Investigasi yang masih berlangsung ini diduga menyoroti indikasi mark-up harga, pemilihan vendor yang tidak transparan, hingga kemungkinan adanya gratifikasi dalam proses tender.
Saham BBRI memerah di tengah kasus dugaan korupsi EDC
Menilik data perdagangan saham BBRI Rabu, 2 Juli 2025, pukul 09.34 WIB saham bergerak turun di level Rp3.660 atau minus 40 poin dan 1,08 persen. Dalam sebulan terakhir, saham BBRI mengalami tren bearish dari Rp4.200 menjadi Rp3.660.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.