Logo
>

BUMN Bermasalah, Industri Asuransi Umum Terancam: Solusinya?

Urgensi regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk menangani perusahaan asuransi bermasalah

Ditulis oleh Pramirvan Datu
BUMN Bermasalah, Industri Asuransi Umum Terancam: Solusinya?
Ilustrasi Industri Asuransi. Foto: Dok KabarBursa.com

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan usulan strategis dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yakni memperkuat peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi yang mengalami kegagalan atau insolvensi.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menegaskan urgensi regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk menangani perusahaan asuransi bermasalah. 

    “Hingga kini, aturan tentang resolusi perusahaan asuransi masih fragmentaris dan belum terkoordinasi secara menyeluruh. Padahal, persoalan asuransi bermasalah kerap muncul, dan keterkaitan industri ini dengan sektor lain dalam konglomerasi keuangan sangat signifikan,” ujar Puteri dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa UU PPSK saat ini hanya mengakomodasi mekanisme likuidasi perusahaan asuransi, sehingga diperlukan aturan tambahan untuk membuka ruang bagi proses resolusi.

    “Usulan kami adalah memperluas program penjaminan polis tidak sekadar pada likuidasi. Saat ini UU PPSK hanya mengatur likuidasi; kalau perusahaan bermasalah, izin usahanya dicabut, langsung likuidasi tanpa ada opsi penyelamatan,” jelas Ogi.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti pentingnya memasukkan perusahaan reasuransi ke dalam cakupan program penjaminan polis dan resolusi. 

    “Jika memungkinkan, perusahaan reasuransi harus turut terlibat dalam program ini. Hal ini krusial mengingat beberapa perusahaan BUMN yang bermasalah memiliki dampak sistemik besar bagi industri asuransi umum. Ini menjadi fokus perhatian kami,” tegas Budi.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.