Logo
>

CREA: Ekspansi PLTU Ganggu Komitmen Hijau RI

CREA menyebut transisi energi Indonesia terhambat oleh ekspansi PLTU captive. Revisi regulasi dinilai rawan praktik greenwashing dan ancam target NZE 2060.

Ditulis oleh Harun Rasyid
CREA: Ekspansi PLTU Ganggu Komitmen Hijau RI
Ilustrasi batu bara sebagai bahan bakar PLTU. Foto: Freepik.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Percepatan Transisi energi yang tengah diupayakan pemerintah Indonesia menghadapi kemunduran serius. Alasannya, operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, terutama PLTU captive di Indonesia justru meluas. Padahal kini banyak negara lain bergerak agresif menuju target net zero emissions (NZE), 

    Hal ini dilaporkan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam responsnya terhadap laporan kemajuan Just Energy Transition Partnership (JETP). 

    Dalam temuannya, CREA menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan rencana yang jelas untuk mengendalikan PLTU batu bara, terutama PLTU captive yang kapasitasnya meningkat hampir empat kali lipat dalam enam tahun terakhir, dari 5,5 gigawatt (GW) pada 2019 menjadi hampir 20 GW pada 2025. 

    Angka tersebut bahkan diproyeksikan meningkat hingga 31,5 GW pada lima tahun ke depan seiring dengan dorongan hilirisasi. Menurut Analis CREA, Katherine Hasan, perkembangan terbaru JETP semakin memperlihatkan kegagalan Indonesia menahan laju PLTU.

    “Laporan kemajuan JETP 2025 tidak hanya gagal mengatasi kapasitas PLTU yang berkembang pesat, namun juga secara efektif membongkar moratorium PLTU batu bara melalui celah regulasi yang masih ada berisiko semakin luas dengan wacana revisi yang tengah didiskusikan," ujarnya lewat keterangan resmi, dikutip KabarBursa.com, Jumat, 28 November 2025.

    Lebih lanjut, Katherine menegaskan, berkembangnya PLTU di Indonesia dapat berimbas pada praktik greenwashing. Diketahui, greenwashing adalah strategi pemasaran yang dilakukan perusahaan untuk memberikan kesan palsu bahwa produk, layanan, atau tindakan yang mereka lakukan lebih ramah lingkungan daripada yang sebenarnya terjadi.

    "Ketergantungan pada skema pengurangan emisi karbon yang meragukan, serta kebijakan taksonomi hijau yang tidak memadai sehingga memberikan ruang bagi kegiatan berbasis batubara dan celah untuk praktik greenwashing,” kata Katherine.

    CREA menilai celah regulasi yang dimaksud merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 yang masih mengizinkan ekspansi PLTU captive. Revisi aturan tersebut dinilai sebagai momentum penting bagi pemerintah untuk menutup peluang pelebaran penggunaan batu bara. 

    Namun, arah kebijakan yang muncul justru dikhawatirkan menghapus mandat moratorium PLTU, termasuk opsi teknologi co-firing biomassa yang dinilai menambah beban biaya, risiko kesehatan, hingga ancaman deforestasi.

    Katherine menambahkan, kini masa depan Indonesia untuk mengejar target NZE pada 2060 harus dibuktikan dengan kebijakan yang benar-benar ramah lingkungan. 

    “Indonesia harus menutup celah kebijakan agar tidak menjadi outlier internasional dalam mencapai target net zero emissions, dan terutamanya tidak malah membebani masa depan dengan mengalihkan beban finansial dan dampak lingkungan PLTU batubara," sebutnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Harun Rasyid

    Harun Rasyid adalah jurnalis KabarBursa.com yang fokus pada liputan pasar modal, sektor komersial, dan industri otomotif. Berbekal pengalaman peliputan ekonomi dan bisnis, ia mengolah data dan regulasi menjadi laporan faktual yang mendukung pengambilan keputusan pelaku pasar dan investor. Gaya penulisan lugas, berbasis riset, dan memenuhi standar etika jurnalistik.