KABARBURSA.COM — Di tengah tekanan global yang belum juga reda, pemerintah mencoba menjaga napas fiskal lewat kinerja penerimaan negara. Hingga akhir Februari 2026, kas negara mulai terisi cukup solid, meski tantangan dari harga komoditas dan dinamika global belum sepenuhnya hilang.
Realisasi penerimaan negara tercatat mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN. Angka ini tumbuh 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sinyalnya jelas, aktivitas ekonomi domestik masih bergerak, meski tidak sepenuhnya kebal dari gejolak global.
Kontributor terbesar masih datang dari sektor perpajakan. Penerimaan pajak mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target APBN 2026. Sementara itu, PNBP menyumbang Rp68 triliun dan hibah sekitar Rp0,7 triliun.
Pajak menjadi tulang punggung yang menjaga ritme APBN tetap stabil. Hingga Februari, penerimaan pajak bruto tumbuh 12,7 persen. Bahkan secara neto, pertumbuhannya melonjak hingga 30,4 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai lonjakan ini tak lepas dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dari aspek konsumsi. Menurut dia, PPN dan PPnBM pada dasarnya hanya muncul ketika terjadi transaksi sehingga kenaikan penerimaan dari jenis pajak tersebut mencerminkan bahwa belanja masyarakat di sektor formal masih berjalan dan aktivitas ekonomi tetap bergerak.
“Jadi kalau ada transaksi, PPN dibayar. Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi sekarang jalan terus. Transaksi berjalan terus, kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi itu berjalan terus,” ujar Suahasil, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu, 4 April 2026.
Lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM bahkan tercatat mendekati 97 persen, menjadi penopang utama pertumbuhan pajak. Di sisi lain, Pajak Penghasilan juga ikut tumbuh, mencerminkan peningkatan penghasilan wajib pajak.
Realisasi PPh Badan mencapai Rp23,7 triliun, naik 4,4 persen. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp29,0 triliun, tumbuh 3,4 persen. Sementara PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp52,2 triliun atau naik 4,4 persen.
Empat sektor utama masih menjadi penyumbang dominan penerimaan pajak, yakni industri pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan. Kontribusi keempat sektor ini mencapai sekitar 74 persen dari total penerimaan pajak.
“Kalau kita lihat 4 sektor utama, industri pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransi, dan pertambangan. Keempat sektor ini kontribusi kepada penerimaan pajak itu sudah 74 persen. Ini empat sektor yang paling mayoritas,” ungkap Suahasil.
Pertumbuhan terlihat merata. Industri pengolahan dan perdagangan mencatat kenaikan dua digit, didorong peningkatan konsumsi dan tren belanja online. Sektor keuangan ikut terdorong aktivitas jasa, sementara pertambangan tumbuh terutama dari migas akibat perubahan administrasi setoran PPN dalam negeri.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai justru belum sepenuhnya pulih. Hingga Februari 2026, realisasinya mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target. Angka ini masih lebih rendah sekitar Rp7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Suahasil juga mengakui adanya tekanan pada sektor kepabeanan dan cukai. Ia menyampaikan bahwa hingga Februari 2026 penerimaan dari sektor ini mencapai Rp44,9 triliun, lebih rendah sekitar Rp7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp52,6 triliun. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi cukai sebesar 13,3 persen akibat turunnya produksi pada akhir 2025.
Meski demikian, ia melihat adanya tanda pemulihan di awal 2026 seiring mulai meningkatnya produksi, dengan harapan dalam beberapa bulan ke depan penerimaan cukai bisa membaik. Di sisi lain, bea keluar juga mengalami kontraksi 48,8 persen menjadi sekitar Rp2,8 triliun akibat turunnya harga CPO, sementara bea masuk justru naik tipis 1,7 persen menjadi Rp7,8 triliun seiring pertumbuhan impor.
Tekanan juga datang dari maraknya peredaran rokok ilegal. Suahasil mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kasus ini meningkat tajam, dengan temuan dalam jumlah besar di berbagai operasi. Ia mencontohkan, pada awal 2025 petugas Bea Cukai pernah menemukan gudang berisi sekitar 160 juta batang rokok ilegal.
Sementara dalam penindakan lain di awal Februari 2026, rokok ilegal ditemukan saat pengiriman menggunakan truk dengan jumlah mencapai 1 juta hingga 2 juta batang dalam satu kali angkut. Temuan-temuan ini menunjukkan skala peredaran yang masih masif dan menjadi tantangan serius bagi penerimaan negara.
“Satu truk itu bisa mengangkut jutaan batang rokok ilegal. Nah ini yang terus dipantau oleh teman-teman BC bersama aparat penegak hukum lainnya,” kata Suahasil.
Sementara itu, PNBP masih mencatat pertumbuhan terbatas. Hingga Februari, PNBP tumbuh 3,2 persen menjadi Rp68 triliun. Namun, tekanan terlihat dari sektor migas yang terkontraksi cukup dalam. Penurunan harga minyak global serta penurunan lifting menjadi faktor utama. Selain itu, perubahan skema bagi hasil juga mempengaruhi penerimaan negara dari sektor ini.
Di sisi lain, sektor minerba justru mencatat pertumbuhan 18,8 persen, didorong kenaikan tarif dan harga mineral acuan, meski produksi batu bara turun 10,5 persen. Suahasil mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola sektor ini ke depan.
“Mengingat kontribusi kedua sektor tersebut cukup signifikan, kita harapkan rencana penurunan kuota produksi akan nanti kita perhatikan dengan sangat sangat baik, batubara baik juga untuk nikel,” ujarnya.
PNBP dari kementerian dan lembaga juga mencatat kenaikan 23,4 persen, sementara BLU tumbuh 37,7 persen, ditopang peningkatan layanan rumah sakit dan penerimaan dari pungutan ekspor CPO.
Jika ditarik lebih luas, kinerja penerimaan negara ini memberi sinyal bahwa fondasi domestik masih cukup kuat. Konsumsi tetap berjalan, aktivitas ekonomi belum surut, dan pajak masih menjadi jangkar utama APBN. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap pajak konsumsi dan tekanan dari komoditas menunjukkan bahwa ruang fiskal masih sensitif terhadap perubahan global.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.