Logo
>

Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik: Apa Kabarnya IKN?

Dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, pembangunan tahap pertama telah menghasilkan sejumlah fasilitas utama

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik: Apa Kabarnya IKN?
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia. Foto: ikn.go.id

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan sejumlah infrastruktur penting yang kini telah berdiri kokoh di wilayah IKN. Ini merupakan kelanjutan dari penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

    Dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, pembangunan tahap pertama telah menghasilkan sejumlah fasilitas utama, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian bagi ASN dan pejabat menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara khusus VVIP. 

    Proyek ini didukung oleh investasi swasta yang kuat dan mengusung standar inovatif seperti Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Tidak hanya itu, keberadaan Command Center yang terintegrasi dengan teknologi CCTV, drone, dan IoT memastikan pengawasan pembangunan berjalan secara real-time.

    Sejumlah proyek multiyears dari tahap pertama masih berlanjut hingga tahun 2025, termasuk pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, serta jalan tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, terang Basuki lewat siaran pers Otorita IKN.

    Memasuki tahap kedua, fokus pembangunan bergeser pada pemindahan ASN, pendirian gedung legislatif dan yudikatif, pengembangan infrastruktur konektivitas, penataan ruang terbuka hijau, revitalisasi kawasan Sepaku, serta penguatan investasi di sektor pendidikan.

    Mengacu pada Perpres 79/2025, pemerintah menargetkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN sebagai dukungan menuju status ibu kota politik. Proyeksi hingga 2029 menunjukkan angka penempatan ASN mencapai 9.500 orang.

    Basuki menambahkan, hingga September 2025 telah tersedia 44 tower hunian yang siap digunakan di Nusantara, sebagai bagian dari persiapan pemindahan tersebut. Tiga tower lain sedang dalam proses penyelesaian, sementara empat tower baru tengah dibangun.

    Ia juga menegaskan kepada para investor dan pelaku usaha agar tidak meragukan kelanjutan pembangunan IKN pasca keluarnya Perpres 79 Tahun 2025. Perpres yang mulai efektif sejak 30 Juni 2025 ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan akan terus berlanjut tanpa hambatan.

    “Perpres 79/2025 memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut dan selesai sesuai rencana,” ujar Basuki.

    Sebagai catatan, hingga September 2025, investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun yang berasal dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.