KABARBURSA.COM - Indonesia dan negara-negara ASEAN memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas batas (Local Currency Transaction/LCT).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan inisiatif ini berperan penting dalam mendorong arus perdagangan dan investasi yang lebih efisien, mengurangi risiko volatilitas nilai tukar, dan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan.
"Sehingga integrasi keuangan dan pertumbuhan ekonomi ASEAN yang berkelanjutan dan inklusif dapat tercapai," ujar dida dalam acara Joint ASEAN LCT Campaign di Yogyakarta, Kamis, 18 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Departemen Internasional Bank of Thailand, Nithiwadee Soontornpoch, menekankan bahwa dengan besarnya porsi perdagangan internasional Thailand bersama negara-negara ASEAN,
"Potensi peningkatan penggunaan mata uang lokal masih sangat besar," katanya.
Asisten Gubernur Bank Negara Malaysia, Mohamad Ali Iqbal Abdul Khalid, menyampaikan bahwa kolaborasi erat antar bank sentral telah mendorong tren peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral.
"Dan ke depan akan menjadi katalis pertumbuhan kawasan.
Hingga Juli 2025, kinerja LCT mencatatkan transaksi sebesar 14,1 miliar dolar AS (ekivalen) atau tumbuh 112 persen (yoy) dibandingkan USD6,7 miliar (ekivalen) pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka tersebut juga setara dengan 87 persen dari total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai USD16,28 miliar (ekivalen). Dari sisi pengguna, jumlah nasabah LCT meningkat menjadi rata-rata 7.568 per bulan pada 2025, dibandingkan 5.020 per bulan pada 2024.
Adapun Bank Indonesia memulai kerja sama penggunaan mata uang lokal pada 2016 melalui penandatanganan MoU Local Currency Settlement dengan Malaysia dan Thailand. Inisiatif ini resmi diimplementasikan pada 2018 dan sejak itu berkembang pesat hingga melibatkan enam negara mitra.
Untuk meningkatkan konsistensi dan skalabilitas, Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand telah menyepakati harmonisasi LCT Operational Guidelines yang kini menjadi acuan regional, sehingga operasi lebih terstandar, transparan, dan memudahkan negosiasi antarnegara ASEAN.
Pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat memperkuat ketahanan makroekonomi nasional sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gejolak nilai tukar global. Sebagai tindak lanjut, setelah seminar dilaksanakan layanan klinik konsultasi one-on-one bersama bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) bagi peserta yang memerlukan pendalaman teknis terkait LCT.(*)